Petugas Dishub akan Patroli Lokasi Ngetem Opang dan Ojol di Jakarta
Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat akan bertindak tegas ke tukang ojek, baik ojek pangkalan atau juga ojek online.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat akan bertindak tegas ke tukang ojek, baik ojek pangkalan atau juga ojek online.
Mereka yang masih suka mangkal di tempat yang dilarang akan diberi tindakan tegas, berupa penilangan.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat Harlem Simanjuntak mengatakan akan terus melakukan kegiatan raziarutin setiap hari di daerah tersebut.
Menurut dia, trotoar untuk pejalan kaki, tidak boleh dijadikan tempat mangkal.
"Mungkin selama pelanggaran masih ada kami akan terus melakukan penindakan," kata Harlem kepada di Jakarta, Selasa (7/8/2018).
Baca: SPG Cantik Bocorkan Dapat Bayaran Rp 1 Juta Tiap Lima Jam
Dia terus melakukan penyisiran di tempat-tempat yang memang sering dijadikan mangkal ojek online.
"Yang biasa kami angkut motor kawasan Monas, Tanah Abang, Senen, Roxy dan lokasi lain secara acak," tegasnya.
Untuk itu, dirinya meminta agar para ojek online tidak mangkal di sembarang tempat, karena selain mengakibatkan kemacetan, juga membuat kawasan tidak rapi.