Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Apa Hukum Berkurban Untuk Orang yang Sudah Meninggal? Ini Jawaban Ustaz Abdul Somad

Banyak orang yang ingin berkurban di Idul Adha 2018 ini untuk orangtuanya yang sudah meninggal dunia.

Editor: widi henaldi
zoom-in Apa Hukum Berkurban Untuk Orang yang Sudah Meninggal? Ini Jawaban Ustaz Abdul Somad
TribunVideo/Fatikha Rizky
Syarat-syarat hewan kurban saat Idul Adha 

TRIBUNNEWS.COM -- Tepat tanggal 22 Agustus 2018, pemerintah menetapkan sebagai Hari Raya Idul Adha atau dalam penanggalan Hijriyahnya jauh pada tanggal 10 Dzulhijjah 1439 H.

Dari tahun ke tahun, banyak pertanyaan mengenai berkurban, tak terkecuali di Idul Adha 2018 ini.

Banyak orang yang ingin berkurban di Idul Adha 2018 ini untuk orangtuanya yang sudah meninggal dunia.

Bagaimana hukumnya? Begini penjelasan Ustadz Abdul Somad.

Dilansir dari YouTube Bujang Hijrah, Ustadz Abdul Somad mendapatkan pertanyaan dari jamaahnya terkait berkurban.

"Bagaimana hukum kurban atas nama orang yang sudah meninggal? Bukankah orang yang mati itu tak bisa beribadah?," ujarnya membacakan pertanyaan.

Ustadz Abdul Somad kemudian menjawabnya dengan mengibaratkan dirinya sudah meninggal.

Berita Rekomendasi

Baca selengkapnya =====>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas