Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tetapkan Richard Muljadi sebagai Tersangka Kasus Kepemilikan Kokain

Polisi akhirnya menetapkan, Richard Muljadi, cucu konglomerat Kartini Muljadi sebagai tersangka kasus kepemilikan kokain.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polisi Tetapkan Richard Muljadi sebagai Tersangka Kasus Kepemilikan Kokain
Tangkapan layar foto dalam IG @richardmuljadi
Dalam akun instagram pribadinya, Richard sempat memasang foto kebersamaannya dengan Kartini Muljadi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi akhirnya menetapkan, Richard Muljadi, cucu konglomerat Kartini Muljadi sebagai tersangka kasus kepemilikan kokain.

"Itu sudah dilakukan (gelar perkara) untuk penetapan tersangkanya," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suwondo Nainggolan di Markas Polda Metro Jaya, Kamis (23/8/2018).

Penetapan tersebut dilakukan setelah pemeriksaan terhadap saksi-saksi, barang bukti hingga akhirnya hasil gelar perkara.

Baca: Polisi Sebut Richard Muljadi Menghisap Kokain dengan Gulungan Uang Dollar dan iPhone

Kini pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk langkah penyidikan kasus.

"Selanjutnya karena kan saya enggak boleh, direktur bukan yang menentukan orang ini langsung ditahan atau tidak. Itu proses. Oke ditahan nanti saya tandatangan surat perintah penahannnya. Walaupun saya tahu dari penyidikan itu pasti ini, tapi itu gak boleh. Harus digelar dulu, diuji," jelas Suwondo.

"Semua setiap proses penyidikan itu tidak berkehendak satu orang, kontrol ini melalui gelar wasidik. Sudah benar belum langkahnya. Nanti ketika dilakukan penahanan, itu sudah dipertanggungjawabkan semua secara materil hukumnya" tambah Suwondo.

Seperti diketahui, Richard ditangkap di kamar kecil sebuah restoran di kawasan SCBD pada pukul 01.00 WIB. Di toilet tersebut dirinya diduga mengonsumsi kokain.

Berita Rekomendasi

Polisi menyita barang bukti berupa satu unit ponsel iPhone X berwarna hitam, yang di layarnya terdapat serbuk putih yang diduga kokain sisa pakai; dan selembar uang kertas pecahan lima dolar Australia, yang juga terdapat serbuk putih diduga kokain sisa pakai.

Kokain itu diduga merupakan hadiah dari salah satu pelaku berinisial ML, karena dia akan akan menikah. ML diduga meminta orang suruhannya untuk mengantar kokain sebagai kado pernikahan kepada Richard. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas