Polda Metro Sebut Richard Muljadi Tunjuk Hotma Sitompul Jadi Kuasa Hukumnya
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suwondo Nainggolan mengungkapkan. Richard bakal didampingi oleh Hotma Sitompul
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus kepemilikan kokain, Richard Muljadi telah menunjuk kuasa hukum untuk mendampingi dirinya menghadapi proses hukum.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suwondo Nainggolan mengungkapkan. Richard bakal didampingi oleh Hotma Sitompul.
Baca: Richard Muljadi - Cucu Konglomerat yang Ditangkap Pakai Kokain Diduga Hadiah Pernikahan
Namun, Suwondo mengaku masih ingin mengecek kebenaran mengenai hal tersebut.
"Hotma Sitompul. Ya, tapi saya mau lihat surat. Tapi, infonya Pak Hotma. Itu pemberitahuannya Pak Hotma," ujar Suwondo di Markas Polda Metro Jaya, Jumat (24/8/2018).
Seperti diketahui, Richard ditangkap di kamar kecil sebuah restoran di kawasan SCBD pada pukul 01.00 WIB. Di toilet tersebut dirinya diduga mengonsumsi kokain.
Baca: Andi Arief Dengar Isu Intimidasi Elit Parpol Kepada dirinya Terkait Mahar Sandiaga
Polisi menyita barang bukti berupa satu unit ponsel iPhone X berwarna hitam, yang di layarnya terdapat serbuk putih yang diduga kokain sisa pakai; dan selembar uang kertas pecahan lima dolar Australia, yang juga terdapat serbuk putih diduga kokain sisa pakai.
Kokain itu diduga merupakan hadiah dari salah satu pelaku berinisial ML, karena dia akan akan menikah. ML diduga meminta orang suruhannya untuk mengantar kokain sebagai kado pernikahan kepada Richard.