Korban Tabrak Lari Tak Perpanjang, Polisi Selidiki Kasus Narkoba Pengemudi Livina di Mangga Besar
Kapolsek Metro Tamansari AKBP Ruly Indra mengatakan, polisi hanya menyelidiki kasus narkoba yang menjerat Franky.
Editor: Yulita Futty Hapsari
Instagram @jktinfo
Kapolsek Metro Tamansari AKBP Ruly Indra mengatakan, polisi hanya menyelidiki kasus narkoba yang menjerat Franky, pengemudi mobil Nissan Grand Livina hitam bernomor polisi B 1965 UIQ yang menabrak seorang pengendara sepeda motor di Jalan Mangga Besar, Jakarta Barat pada Kamis (30/8/2018) kemarin.
TRIBUNNEWS.COM - Kapolsek Metro Tamansari AKBP Ruly Indra mengatakan, polisi hanya menyelidiki kasus narkoba yang menjerat Franky, pengemudi mobil Nissan Grand Livina hitam bernomor polisi B 1965 UIQ yang menabrak seorang pengendara sepeda motor di Jalan Mangga Besar, Jakarta Barat pada Kamis (30/8/2018) kemarin.
Ruly mengatakan, korban tabrak lari dalam kasus tersebut telah diperiksa.
Namun menurut korban, dirinya tak mengalami kerugian berarti sehingga tak ingin memperpanjang kasus itu.
"Kalau pengendara motor, kalau di Tamansari 7 itu kan jalan kecil ya. Jadi nyenggol, ya sudah tapi enggak apa-apa. Kalaupun jatuh ya cuma lecet saja, enggak parah," kata Ruly di Mapolda Metro Jaya, Jumat.