Satpol PP Kota Depok Copot Spanduk Provikatif Terkait Pilpres di Jalan Margonda
Isi pesan dalam spanduk adalah 'Aksi #2019GantiPresiden Adalah Intrik Politik Yang Akan Mengganggu Kenyamanan Kota Depok. Tolak, Tolak, Tolak'.
Editor: Choirul Arifin
Laporan Reporter Warta Kota, Budi Sam Law Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Kota Depok mencopot paksa dua buah spanduk berisi pesan yang dianggap provokatif di dua titik di Jalan Margonda Raya, Depok, Minggu (2/9/2018) pagi dan dinihari.
Pencopotan paksa dilakukan Satpol PP bersama anggota Polresta Depok yang patroli.
Satu spanduk yang dicopot, berisi pesan ajakan menolak aksi #2019GantiPresiden, yang dipasang mencolok di Jalan Margonda Raya, di samping toko busana Rabbani di seberang simpang Ramanda.
Sementara satu spanduk lagi berisi pesan sebaliknya yakni pesan 2019 Ganti Presiden, yang dipasang di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di depan Kampung Gunadarma di Jalan Margonda.
Kepala Satpol PP Depok Yayan Arianto menuturkan ke dua spanduk itu dipastikan tidak berizin atau ilegal. "Selain isi pesannya rentan menimbulkan gesekan, spanduk yang dipasang juga tidak berizin atau liar. Sehingga kami copot untuk menjaga kondusifitas Kota Depok," kata Yayan.
Pencopotan pertama kata Yayan dilakukan pihaknya pada spanduk berisi pesan tolak #2019GantiPresiden, yang dipasang di Jalan Margonda, di samping toko busana Rabbani di seberang simpang Ramanda. "Spanduk di titik ini kami copot paksa, Minggu dinihari sekira pukul 01.00," kata Yayan.
Baca: Mercedes-Benz Segera Luncurkan Bus Baru untuk Pasar Indonesia
Diperkirakan kata dia pelaku pemasangan spanduk memasangnya pada Sabtu (1/9/2018) malam.
Isi pesan dalam spanduk adalah 'Aksi #2019GantiPresiden Adalah Intrik Politik Yang Akan Mengganggu Kenyamanan Kota Depok. Tolak, Tolak, Tolak'.
Di bagin bawah spanduk tertulis pemasangnya adalah kelompok yang menamakan diri Forum Masyarakat Cinta Depok dan Indonesia.
Sementara spanduk kedua yang berisi pesan sebaliknya, kata Yayan dicopot pihaknya dari JPO di.depan Kampus Gunadarma di Jalan Margonda, Minggu (2/8/2018) pagi sekira pukul 07.00.
"Diperkirakan pelaku memasang spanduk di sana Minggu pagi. Namun langsung kami copot karena tidak berizin dan isinya rentan menimbulkan gesekan antar kelompok," kata Yayan.
Isi pesan spanduk yang dicopot dari JPO di depan Kampus Gunadarma itu adalah '2019 Ganti Presiden. Tegakkan Khilafah. Tegakkan Syariat Islam'.
"Selain mencopot paksa dua spanduk itu. Sejak semalam kami juga mencopot puluhan spanduk liar komersil dan niaga dari beberapa ruas jalan di Depok," kata Yayan.
Diantaranya tambah Yayan dari Jalan Siliwangi, Jalan Kemakmuran, Jalan M Yusuf, Jalan Nusantara, Jalan Usman, Jan Raya Sawangan dan Jalan Dewi Sartika di Depok