Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Puluhan Bangunan Liar di Kawasan Sawah Besar Dirobohkan Pemkot Jakarta Pusat

Ratusan petugas gabungan dilibatkan, yang terdiri dari Satpol PP, PPSU, Sudin SDA, Sudin Kehutanan, Sudin LH, Polisi dan TNI

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Puluhan Bangunan Liar di Kawasan Sawah Besar Dirobohkan Pemkot Jakarta Pusat
TribunJakarta.com/Leo Permana
Suasana pembongkaran bangunan liar di Jalan G Raya, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (5/9/2018) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat melakukan pembongkaran 34 bangunan liar (Bangli) di Jalan G Raya, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (5/9/2018). 

Ratusan petugas gabungan dilibatkan, yang terdiri dari Satpol PP, PPSU, Sudin SDA, Sudin Kehutanan, Sudin LH, Polisi dan TNI.

Baca: Belum Ada Keluarga Jenguk Lima Anggota DPRD Malang Di Tahanan Polres Jakarta Selatan

Dalam pembongkaran ini, petugas menggunakan tiga alat berat. Satu persatu bangunan pun dibongkar menggunakan alat berat. 

Camat Sawah Besar, Martua Sitorus mengatakan penertiban ini dilakukan untuk pengembalian fungsi lahan.

Menurutnya, selama ini lahan fasilitas umum (Fasum) dijadikan tempat bangunan liar oleh warga.

Martua mengungkapkan bahwa tidak ada penggantian rugi atas bangunan yang dibongkar.

"Tidak ada penggantian rugi atas bangunan yang dibongkar," katanya.

Berita Rekomendasi

"Kita juga sudah layangkan surat peringatan hingga surat perintah bongkar," tambah dia.

Selain itu, bangunan ini juga dibongkar karena untuk mobilisasi kendaraan berat yang akan masuk untuk pembangunan Rumah Susun (Rusun) Karang Anyar.  

Di tempat yang sama, Kasatpol PP Jakarta Pusat, Rahmat Lubis mengatakan penertiban ini melibatkan 150 petugas gabungan.

Baca: Ini Dua Penindakan Rokok Ilegal oleh Bea Cukai di Lampung dan Malang

Ia menuturkan selama pembongkaran tidak ada penolakan dari warga sekitar.

"Tidak ada penolakan dari warga dan semua berjalan tertib dan aman," katanya.

"Diharapkan penertiban bangunan dapat rampung dalam satu hari," tambah Rahmat.

Penulis: Leo Permana

Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Pemkot Jakarta Pusat Hancurkan 34 Bangunan Liar di Karang Anyar dengan Ekskavator 

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas