Cedera saat Main Bola Voli, Tersangka Korupsi Nur Mahmudi Minta Pemeriksaan Ditunda
Hal itu dikatakan Kuasa Hukum Nur Mahmudi, Abdul Halim, yang mendatangi Mapolresta Depok, Kamis.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail dipastikan tak hadir dalam pemeriksaannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek Jalan Nangka, Tapos, yang dijadwalkan Kamis (6/8/2018) hari ini.
Ia meminta pemeriksaannya ditunda polisi dengan alasan sakit.
Hal itu dikatakan Kuasa Hukum Nur Mahmudi, Abdul Halim, yang mendatangi Mapolresta Depok, Kamis.
"Pak Nur meminta penundaan pemeriksaan dengan alasan kesehatan. Sebab ia harus menjalani pemeriksaan dokter karena sakitnya dan akan dirujuk ke RSCM," kata Abdul Halim.
Menurut Abdul Halim, Nur Mahmudi mengalami sakit di bagian kepala akibat benturan saat bermain voli di wilayah rumahnya di Tugu, Cimanggis, beberapa waktu lalu.
"Sakitnya di bagian kepala. Beliau di rumah dan akan dirujuk ke rumah sakit lagi," kata Halim.
Ia menjelaskan dalam surat pengajuan permohonan penundaan pemeriksaan yang diserahkan ke penyidik Polresta Depok, turut juga dilampirkan rekam medis dari Klinik Limo Medicare.
Baca: Strategi Suzuki Coba Bertahan dari Loyonya Nilai Tukar Rupiah
"Penundaan pemeriksaan, kami minta setelah 10 November, agar beliau bisa menjalani proses penyembuhan dahulu. Setelah itu, Pak Nur siap ikuti proses dan jadwal penyidik," katanya.
Selain mengalami sakit di bagian kepala, Nur Mahmudi juga mengalami lebam di bawah mata kiri dan leher karena jatuh saat bermain bola voli .
Meski begitu, Abdul Halim memastikan Nur Mahmudi bisa berkomunikasi dengan baik.
"Saya baru ketemu beliau Rabu kemarin. Kalau kita lihat memang masih ada bekas darah mengering di sebelah kiri kepala. Di bagian leher ada juga bekas lebam biru. Itu karena posisi benturan saat main voli. Ia benturan dengan temannya sehingga terjatuh dan kena kepala belakang. Tapi Insya Allah dia bisa ber komunikasi dengan baik," paparnya.