Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keluhkan Tetangga Parkir Sembarangan, Lapor via Aplikasi Buatan Dishub Jaktim

Dahlan menjelaskan bila sebenarnya sudah banyak keluhan mengenai parkir liar di pemukiman yang ada di Jakarta Timur.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Keluhkan Tetangga Parkir Sembarangan, Lapor via Aplikasi Buatan Dishub Jaktim
Wartakota/Nur Ichsan (SAN)
TANPA GARASI - Sejumlah kendaraan milik warga Jalan Setiakawan, Kel Duri Pulo, Kec Gambir, Jakarta Pusat, diparkir pemiliknya di tepi jalan arteri Kali Duri, Rabu (21/9/2017). Pemprov DKI JAkarta berencana akan menertibkan sejumlah kendaraan milik warga yang diparkir sembarangan di pinggir jalan karena pemiliknya tak mempunyai garasi untuk menyimpan kendaraannya. (Warta Kota/Nur Ichsan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sistem Informasi Pelaporan Parkir Liar Berbasis Aplikasi (Siparlibasi), yang diluncurkan Suku DInas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur, ternyata juga bisa dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan adanya gangguan parkir liar di area pemukiman warga.

Menurut Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Sudinhub Jakarta Timur Slamet Dahlan, hal ini dilakukan sekaligus untuk menegakkan Peraturan daerah Nomor 5 Tahun 2014 mengenai transportasi, yakni kewajiban pemilik mobil untuk memiliki garasi.

Baca: Southgate Bandingkan Materi Gelandang Inggris vs Spanyol

"Sudah banyak warga yang terganggu adanya parkir sembarangan atau liar karena tidak memiliki garasi. Melalui Siparlibasi ini mereka bisa langsung melapor yang akan diterima langsung oleh petugas, jadi mereka tidak perlu mengadu ke RT atau kekelurahan lagi," ucap Dahlan saat dikonfirmasi, Sabtu (8/9/2018).

Dahlan menjelaskan bila sebenarnya sudah banyak keluhan mengenai parkir liar di pemukiman yang ada di Jakarta Timur.

Ada beberapa rumah yang memiliki mobil lebih dari satu, tapi karena garasinya tidak bisa menampung, jadi mobilnya diparkir di depan rumah yang notabenya merupakan jalan umum untuk lintasan warga.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Resah Tetangga Parkir Sembarangan, Lapor Melalui Aplikasi ini".

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas