Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Remaja Di Bekasi Dikeroyok Hingga Disiram Bensin Akibat Dituduh Mencuri Handphone

Chendy Alfi Syahrin (18) dan Benny Hendriek Andries (15) menjadi korban pengeroyokan akibat dituduh mencuri handphone.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Dua Remaja Di Bekasi Dikeroyok Hingga Disiram Bensin Akibat Dituduh Mencuri Handphone
WARTA KOTA/MUHAMAD AZZAM
Kapolsek Tambun Kompol Rahmat Sujatmiko menunjukkan barang bukti baju korban yang disiram bensin. 

Ada pun barang bukti yang disita, berupa dua potong kaus warna hitam yang disiram bensin.

Atas tindakan ketujuh pelaku penyeroyokan, dikenakan pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana penjara lima tahun enam bulan.

Seorang tersangka mengungkapkan, dirinya melakukan penyeroyokan karena di toko itu kerap kali kehilangan barang berharga, terutama HP.

"Ya kita enggak tahu soalnya yang kelihatan di CCTV dua korban itu, pas ketika kejadian HP hilang. Pada emosi soalnya, kan sering hilang HP," kata seorang tersangka.

Kapolsek Tambun Kompol Rahmat Sujatmiko meminta masyarakat tidak main hakim sendiri.

Jika ada permasalahan yang menyangkut hukum, wajib melaporkan dan menyerahkannya kepada polisi.

"Jangan main hakim sendiri, yang bersalah saja tetap harus dihukum melalaui proses hukum yang berlaku. Ya serahkan ke polisi. Di tiap kelurahan dan desa kan kita punya anggota Bhabinkamtibmas. Silakan hubungi, setiap RT atau RW pasti punya kontak mereka," katanya.

Berita Rekomendasi

Penulis: Muhammad Azzam

Berita ini sudah tayang di wartakotalive.com dengan judul: Dituduh Curi Handphone, Dua Remaja di Bekasi Dikeroyok Tujuh Orang Hingga Disiram Bensin

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas