Terduga Pengedar Narkoba Ini Dibekuk Polisi Usai Berhubungan Badan di Kamar Kos
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz mengatakan, keduanya ditangkap di sebuah kosan di Jalan KH Royani II RT 02 Karet Kuningan
Editor: Choirul Arifin
Laporan Reporter Warta Kota, Junianto Hamonangan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap sepasang kekasih yakni Sam (55) dan MJ (27), Jumat (22/9/2018) malam.
Keduanya diamankan usai berhubungan badan karena diketahui sebagai pengedar narkoba.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz mengatakan, keduanya ditangkap di sebuah rumah kos di Jalan KH Royani II RT 02 RW 01, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Berdasarkan informasi dari masyarakat, ada peredaran narkoba di daerah Slipi. Setelah melakukan observasi, pelaku berada di kosannya di Kuningan. Sam dan pacarnya (MJ) tidak berkutik pada saat kami gerebek," kata Erick, Sabtu (22/9/2018).
Setelah berhasil mengamankan pelaku, polisi melakukan penggeledahan terhadap keduanya.
Hasilnya didapati barang bukti satu paket sedang plastik klip sabu seberat 40 gram, ekstasi alien 115 butir, dan ekstasi casper 20 butir, dan satu paket kecil ganja.
Baca: Warna Hitam Ekstrem Jadi Pilihan Varian Baru New Honda CRF150L
Kanit 3 Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Ardy mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan sementara, sabu yang diamankan dari pelaku, diperoleh dari seorang bandar di kawasan Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat.
"Sedangkan inex (ekstasi) dia dapatkan di daerah Pondok Indah, Jakarta Selatan, dari seorang temannya. Yang pasti Sam ini pemain lama, kami masih menginterogasi pelaku. Begitu juga dengan bandar yang kini masih diburu polisi," katanya.
Terkait dengan barang bukti, diketahui inex yang dijual Sam berbeda dengan inex lainnya.
Ekstasi yang dijual Sam adalah ekstasi keras yang kuat mengandung amphetamine di mana penggunanya bisa overdosis.
"Dari hasil cek awal, ternyata inex ini tidak mengandung MDMA tapi amphetamine yang merupakan bahan sabu. Ini merupakan produksi baru. Penggunanya bisa overdosis karena bahannya begitu keras," kata Ardy.
Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan, penangkapan dua pengedar narkoba itu merupakan bentuk komitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Jakarta Barat.
"Kami akan menindak dengan tegas segala bentuk penyalahgunaan narkoba. Karena itu dalam rangka Operasi Nila Jaya 2018, petugas akan ditebar untuk memburu pengecer dan pengedar narkoba," katanya.