Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terduga Pengedar Narkoba Ini Dibekuk Polisi Usai Berhubungan Badan di Kamar Kos

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz mengatakan, keduanya ditangkap di sebuah kosan di Jalan KH Royani II RT 02 Karet Kuningan

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Terduga Pengedar Narkoba Ini Dibekuk Polisi Usai Berhubungan Badan di Kamar Kos
WARTA KOTA/JUNIANTO HAMONANGAN
Barang bukti temuan polisi di sebuah rumah kos di Jalan KH Royani II RT 02 RW 01, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan. 

Laporan Reporter Warta Kota, Junianto Hamonangan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap sepasang kekasih yakni Sam (55) dan MJ (27), Jumat (22/9/2018) malam.

Keduanya diamankan usai berhubungan badan karena diketahui sebagai pengedar narkoba.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz mengatakan, keduanya ditangkap di sebuah rumah kos di Jalan KH Royani II RT 02 RW 01, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.

"Berdasarkan informasi dari masyarakat, ada peredaran narkoba di daerah Slipi. Setelah melakukan observasi, pelaku berada di kosannya di Kuningan. Sam dan pacarnya (MJ) tidak berkutik pada saat kami gerebek," kata Erick, Sabtu (22/9/2018).

Setelah berhasil mengamankan pelaku, polisi melakukan penggeledahan terhadap keduanya.

Hasilnya didapati barang bukti satu paket sedang plastik klip sabu seberat 40 gram, ekstasi alien 115 butir, dan ekstasi casper 20 butir, dan satu paket kecil ganja. 

Baca: Warna Hitam Ekstrem Jadi Pilihan Varian Baru New Honda CRF150L

BERITA REKOMENDASI

Kanit 3 Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Ardy mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan sementara, sabu yang diamankan dari pelaku, diperoleh dari seorang bandar di kawasan Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat.

"Sedangkan inex (ekstasi) dia dapatkan di daerah Pondok Indah, Jakarta Selatan, dari seorang temannya. Yang pasti Sam ini pemain lama, kami masih menginterogasi pelaku. Begitu juga dengan bandar yang kini masih diburu polisi," katanya.

Terkait dengan barang bukti, diketahui inex yang dijual Sam berbeda dengan inex lainnya.

Ekstasi yang dijual Sam adalah ekstasi keras yang kuat mengandung amphetamine di mana penggunanya bisa overdosis.

"Dari hasil cek awal, ternyata inex ini tidak mengandung MDMA tapi amphetamine yang merupakan bahan sabu. Ini merupakan produksi baru. Penggunanya bisa overdosis karena bahannya begitu keras," kata Ardy.


Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan, penangkapan dua pengedar narkoba itu merupakan bentuk komitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Jakarta Barat.

"Kami akan menindak dengan tegas segala bentuk penyalahgunaan narkoba. Karena itu dalam rangka Operasi Nila Jaya 2018, petugas akan ditebar untuk memburu pengecer dan pengedar narkoba," katanya.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas