Dari Info Sepasang Kekasih Kurir Narkoba, Polisi Gerebek Pabrik Esktasi Jenis Baru di Cibinong
Namun, jajarannya rencana Senin (24/9/2018) akan dilakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- SATUAN Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, kini lakukan penggerebekan di sebuah rumah di Perumahan Sentra Pondok Rajek Blok B2-5, Tengah, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Sabtu (22/9/2018), dinihari.
Rumah itu, ternyata difungsikan sebagai pabrik membuat narkotika pil ekstasi jenis baru.
"Benar, penggerebekan di rumah yang dimana dijadikan pabrik pembuatan ekstasi jenis baru. Lokasi rumah itu di Bogor," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Fredriz, pada Minggu (23/9//2018), sore.
Erick menerangkan, di dalam penggrebekan itu selain mengamankan AUP (40), selaku pemilik rumah, turut disita ribuan butir pil ekstasi yang siap edar, bahan, dan alat pembuat pil ekstasi.
Menurut Erick kembali, apabila AUP ialah yang pembuat ekstasi jenis baru tersebut.
"Dia (AUP) ini adalah pembuat pil ekstasinya di rumah tersebut," singkatnya.
Erick mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan perihal pengrebekan tersebut.
Namun, jajarannya rencana Senin (24/9/2018) akan dilakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Kami masih lakukan pengembangan, dan juga rencana Senin besok, akan dilaksanakan olah TKP bersama puslabfor mabes polri. Kasus ini dari pengembangan kasus sepasang kekasih yang merupakan kurir narkoba yang telah kami bekuk di Jakarta Selatan, Jumat (21/9/2018), malam, yakni SAM (55) dan MJ (27)," jelasnya.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi menyebut ekstasi yang disita petugas merupakan jenis baru.
"ini jenis baru dan kami masih menunggu hasil uji laboratotium dahulu terhadap kandungan di ekstasi yang ditemukan tersebut," kata Hengki.
Diketahui sebelumnya, bila sebulan lalu Polres Metro Jakarta Barat juga lakukan pengrebekan pabrik sabu rumahan, di Kawasan Perumahan Metland, du Jalan Katelia Elok 12-B, Cipondoh, Kota Tangerang.
Dari dalam rumah itu petugas menyita sabu bernilai 11 miliar rupiah dan juga sejumlah alat pembuat sabu. (Panji Baskhara Ramadhan)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Polisi Gerebek Pabrik Pembuat Ekstasi Jenis Baru di Bogor,