Beli Sabu di Kawasan Taman Sari, Pria yang Mengaku anggota DPRD Sumba Barat Daya Diringkus Polisi
Aparat Polres Metro Jakarta Barat membekuk seorang pria yang mengaku-ngaku anggota DPRD Sumba Barat Daya
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Wartakota, Panji Baskhara Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Polres Metro Jakarta Barat membekuk seorang pria yang mengaku-ngaku anggota DPRD Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur.
OH (46) ditangkap bersama teman wanitanya, HH (23), di salah satu kamar hotel di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat, Selasa (25/9/2018) dini hari. OH ditangkap lantaran kedapatan melakukan transaksi narkoba jenis sabu di hotel tersebut.
"Kami menangkap seorang pria yang mengaku-ngaku sebagai anggota DPRD Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT) inisial OH, di salah satu kamar hotel di kawasan Taman Sari. Selain OH, kami juga membekuk teman wanita OH, yakni HH. Mereka kedapatan telah lakukan transaksi sabu di hotel tersebut," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi, Rabu (26/9/2019).
Dari hasil interogasi, ujar Hengki, OH datang ke Jakarta dalam rangka tugas audiensi dengan pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Datang ke Jakarta karena ada audiensi pihak Kemendagri," jelasnya.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendiz menuturkan, dari penangkapan itu, petugas juga melakukan pengembangan, dan berhasil membekuk tersangka berinisial UR (38), selaku penjual sabu kepada OH.
"Kita amankan barang bukti yakni satu paket sabu seberat 0,27 gram dari OH dan HH. Sedangkan dari tersangka UR, kita amankan 1 paket sabu 0,25 gram. Selain itu ada tiga ponsel yang sudah kita sita," tuturnya.
Erick menambahkan, dari hasil tes urine, ketiganya positif mengonsumsi narkoba jenis Methamphetamine MDMA.
"Kita masih lakukan pendalaman intensif terkait kebenaran pria yang mengaku selaku anggota DPRD tersebut. Mereka pun telah diamankan," paparnya.