Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejar Zero Accident, Korps Lalu Lintas Siapkan Aplikasi Catatan Perilaku Berlalu Lintas

Korlantas Polri saat ini membuat sistem aplikasi catatan perilaku berlalulintas yang dikaitkan dengan demeryt point system.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Kejar Zero Accident, Korps Lalu Lintas Siapkan Aplikasi Catatan Perilaku Berlalu Lintas
HANDOUT
Talk show dengan menghadirkan Dirkomsel Korlantas Polri Brigjen Pol. Dr Chryshnanda Dwilaksana, M.Si. di rangkaian acara perayaan ulang tahun Korps Lalu- Lintas Bhayangkara yang ke-63 tahun, di Summarecon Mall Bekasi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Merayakan rangkaian hari ulang tahun Lalu- Lintas Bhayangkara yang ke-63 tahun, Korps Lalu Lintas menggelar pameran Road Safety is Zero Accident dan sosialisasi sanksi tilang ke warga masyarakat di Summarecon Mall Bekasi.

Pameran berlangsung tiga hari mulai Jumat sampai Minggu (28-30 September 2018) untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat pengguna jalan agar selalu tertib peraturan lalu lintas.

Di pameran ini juga digelar talk show dengan menghadirkan Dirkomsel Korlantas Polri Brigjen Pol. Dr Chryshnanda Dwilaksana, M.Si. dengan mengangkat topik pentingnya membawa perlengkapan berkendara saat membawa kendaraan di jalan raya.

Chryshnanda mengatakan, program semacam ini diharapkan bisa membawa perubahan perilaku warga dalam berlalu lintas menjadi lebih tertib di jalan raya.

Dia menilai, munculnya kasus laka selama ini pemicu utamanya adalah ketidakdisiplinan mematuhi aturan lalu lintas.

Korlantas Polri saat ini membuat sistem aplikasi catatan perilaku berlalu lintas atau traffic attitude record) yang dikaitkan dengan demeryt point system.

Pencatatan perilaku berlalu lintas dilihat akan menjadi data atas pelanggaran pengguna jalan dalam kasus kecelakaan lalu lintas.

Baca: Mendagri Klarifikasi Kabar Pemerintah Izinkan Penjarahan di Palu Pasca Tsunami

Berita Rekomendasi

Dia juga menekankan pentingnya semua pengguna jalan saling menghargai pengguna jalan lain.

Pemberian suatu sanksi juga harus dilakukan polisi demi memberikan efek jera kepada pelanggar agar tercipta Zero Accident.

“Sangsi yang diberikan kepada pelanggar agar ada pertanggung jawaban dan efek jera atau dapat terbangunnya budaya tertib berlalu lintas,” ujar Chryshnanda Dwilaksana.

Dia juga menegaskan, lalu lintas adalah urat nadi kehidupan. Karenanya, aktivitas berlalu lintas harus dilakukan dengan aman, tertib dan lancar.

“Pesan saya, jadilah pelopor keselamatan di jalan raya. Kesadaran individu dalam berlalu lintas itu sangat penting. Dengan begitu angka pelanggaran atau kecelakaan lalu lintas akan turun,” ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas