Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dicurigai Akan Tawuran Massal, Satpol PP Bubarkan Pelajar di Taman Skateboard Kota Tangerang

Gerombolan para pelajar itu diindikasikan berpotensi melakukan aksi tawuran di Taman Skateboard, Kota Tangerang.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Dicurigai Akan Tawuran Massal, Satpol PP Bubarkan Pelajar di Taman Skateboard Kota Tangerang
WARTA KOTA/ANDIKA PANDUWINATA
Sejumlah pelajar yang sedang bergerombol di sekitar Taman Skateboard, Kota Tangerang, dibubarkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, Jumat (12/10/2018) karena diindikasikan akan menggelar tawuran massal. 

Laporan Reporter Warta Kota, Andika Panduwinata

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Sejumlah pelajar yang sedang bergerombol di sekitar Taman Skateboard,  Kota Tangerang, dibubarkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, Jumat (12/10/2018).

Alasannya, gerombolan para pelajar itu diindikasikan berpotensi melakukan aksi tawuran di Taman Skateboard, Kota Tangerang.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Tangerang, Ghufron Falfeli mengatakan,  para pelajar yang berasal dari beberapa sekolah menengah kejuruan (SMK) Kota Tangerang.

"Kami menemukan mereka sedang nongkrong dan jumlah mereka yang puluhan tersebut sangat berpotensi sekali memicu aksi tawuran," kata Ghufron kepada Warta Kota, Jumat (12/10/2018).

"Untuk itu kami lebih memilih membubarkan mereka karena sedikit saja gesekan pasti akan terjadi aksi tawuran," ujarnya lagi.

Baca: 10 Kecamatan di Bandung Berpotensi Ambles, Waspada Gempa Disusul Tanah Bergerak

Sebelum membubarkan para pelajar tersebut, petugas menggeledah isi tas dan tempat-tempat yang sering digunakan para pelajar ini untuk menyimpan dan menyembunyikan senjata tajam.

BERITA TERKAIT

"Alhamdulillah kami tidak menemukan senjata tajam ataupun benda-benda yang kerap mereka gunakan untuk mempersenjatai diri," ucapnya.

Lantas, pihanya memberika  pembinaan kepada para pelajar tersebut dan kemudian diarahkan untuk kembali ke rumahnya masing-masing.

Baca: Kento Momota Diduga Habiskan Malam dengan Yuki Fukushima, Terkuak Saat JADA Sidak Asrama

Mereka juga diminta agar tidak nongkrong-nongkrong bergerombol tanpa melakukan aktivitas positif.

"Mereka bubar dengan tertib, setelah kami data terlebih dahulu dan jika mereka kembali kedapatan bergerombol kami akan memberikan tindakan yang lebih tegas yakni dengan membawa mereka ke Kantor Satpol PP untuk selanjutnya diserahkan ke orangtua masing-masing melalui sekolah," kata Ghufron.

Baca: Hindari Jalan Berlubang, Pengemudi Ojek Online di Batuceper Tertabrak Truk dan Kehilangan Nyawa

Selain memberikan teguran kepada pelajar tersebut, ia juga memberikan teguran kepada pemilik warung.

Hal itu dilakukan agar tidak memberikan tempat dan menjual rokok kepada pelajar.

Baca: Harga Emas Antam Melonjak Rp 12.000 Per Gram

"Mereka generasi penerus yang harus terus diarahkan, dan rokok adalah cikal bakal kenakalan remaja, untuk itu kami juga menegur pemilik warung agar tidak memberikan fasilitas untuk nongkrong dan tidak menjual rokok kepada para pelajar itu," ucapnya.

Ghufron menambahkan, razia pelajar dilakukan secara rutin dengan menyisir sejumlah tempat yang disinyalir kerap dijadikan tempat untuk nongkrong oleh para pelajar.

Harapannya,  angka kenakalan remaja di kalangan pelajar dapat ditekan.

"Kenyamanan, ketertiban dan keamanan adalah salah satu bentuk pelayanan yang dapat kami berikan kepada masyarakat Kota Tangerang. Untuk itu kami akan terus bekerja untuk dapat memberikan pelayanan yang optimal," ujar Ghufron. 

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas