Razia Kos-kosan di Sawah Besar Jakarta Pusat, Belasan Penghuninya Positif Gunakan Narkoba
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP DKI Jakarta AKBP Maria Sorlury mengatakan jajarannya berhasil menjaring 14 penghuni kost.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta (BNNP) merazia sejumlah kamar kost di Jalan Kartini 32, Kelurahan Kartini, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Belasan penghuni kos terjaring karena urinenya positif mengandung narkotika.
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP DKI Jakarta AKBP Maria Sorlury mengatakan jajarannya berhasil menjaring 14 penghuni kost.
Baca: Anniversary ke-4, Nagita Slavina Nangis Pinta Hal Ini ke Raffi Ahmad, Luna Maya Ungkap Alasannya
Pihaknya juga mengamankan alat hisap dan sabu yang masih tersimpan di plastik.
"Ini dalam kost-kostan ini kita dapati alat, dan narkoba jenis sabu. Kita juga amankan 14 penghuni untuk dibawa ke kantor guna dilakukan pengembangan. Kita akan terus lakukan razia narkoba di wilayah Sawah Besar," ucapnya di sela-sela razia, Rabu (17/10/2018).
Baca: 16 Pelajar Terjaring Razia Satpol PP Kabupaten Tegal
Sementara itu, Lurah Kartini, Samuel mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan pemanggilan terhadap pemilik kost di wilayah Kartini.
Tujuannya guna menekan penyalahgunaan peredaran narkoba dan kegiatan melanggar hukum.
"Dalam waktu dekat kita panggil pemilik kos. Kita harap para pemilik dan pengelola haruslah memperketat pengawasan terhadap aktifitas penghuni," tutupnya.
Penulis: Rangga Baskoro