Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Motif Penganiayaan Sadis Dion Terhadap Balita Anak Kekasihnya Sendiri di Bogor Utara

Aksi penyiksaan bejat terhadap balita B itu dilakukan tersangka Dion sejak satu bulan terakhir.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Ini Motif Penganiayaan Sadis Dion Terhadap Balita Anak Kekasihnya Sendiri di Bogor Utara
TribunnewsBogor.com/Sachril Agustin Berutu
Gian Navarra Gunawan alias Dion, pelaku kekerasan terhadap balita berinisial B (2 tahun), anak kekasihnya sendiri di sebuah kamar kos-kosan d Bogor. 

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Aksi bejat dilakukan pria di Bogor Utara bernama Gian Navarra Gunawan alias Dion (28). 

Dia dengan sadis menganiaya seorang balita berusia dua tahun berinisial B hingga tewas di sebuah kosan di RT 4/15, Kelurahan Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Selasa (16/10/2018).

Balita itu tak lain adalah anak dari kekaishnya sendiri, berinisial DS. 

Aksi penyiksaan terhadap balita B itu dilakukan Dion sejak satu bulan terakhir.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan persitiwa terungkap  bermula saat ibu korban, DS membawa anaknya ke Rumah Sakit Azra usai tak sadarkan diri.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Agah Sonjaya menjelaskan, alasan pelaku menyiksa B (2) agar dia tidak menjadi anak manja.

Baca: Di Bogor, Balita 2 Tahun Tewas Setelah Enam Jam Disiksa Pacar Ibunya

"Ketika ditangkap, pelaku mengaku kerap dididik keras oleh orangtuanya sejak kecil. Hal itu juga yang ia lakukan ke korban agar ia tidak rewel dan menjadi kuat ke depan nanti," katanya, di Polresta Bogor Kota, Selasa (16/10/2018).

Berita Rekomendasi

Ia menambahkan, pengakuan tersangka ini masih didalami karena pelaku baru ditangkap, pagi tadi, Selasa (16/10/2018) sekira pukul 03.00 WIB di daerah Bekasi.

Baca: Ultah Ke-67, Prabowo Traktir Komunitas Emak-emak Makan Bareng di Pujasera Blok M

Anak pemilik kos, Rully Ismayani mengatakan akan mengusir DS dari kosannya meski tidak menjadi  tersangka dalam kasus pembunuhan ini.

Hal ini dikarenakan mereka mereka belum menyerahkan data diri identitas.

"Kalau misalnya DS dan pacarnya itu tidak terkena kasus ini, saya akan tetap mengusirnya. Saya memberi waktu satu bulan kan sampai mereka menyerahkan data diri, misalnya KTP, buku nikah, dan lain-lain," kata dia.

"Data ini yang nanti akan saya serahkan ke Ketua RT. Kalau misalnya ada masalah, saya mudah memberitahu Ketua RT karena data sudah diberikan," imbuhnya saat ditemui Selasa (16/10/2018).

Ia menuturkan, barang-barang milik ibu balita yang tewas karena dianiaya pacarnya, masih tersimpan di kontrakannya.

Rully mengatakan DS belum kembali ke kontrakannya sejak Minggu (14/10/2018) kemarin dari rumah sakit Azra, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.

"Sebagian barang DS dan pacarnya yang menjadi tersangka dibawa polisi untuk dijadikan barang bukti. Kunci kamar kosan juga dibawa polisi," katanya.

Ismayani menambahkan, beberapa barang DS dan pacarnya, Gian Navarra Gunawan alias Dion (28) yang masih tersimpan yakni beberapa pakaian DS dan anaknya, B (2), sendal korban, kompor, kasur, speaker, dispenser, piring, tikar, dan rak sepatu.

"Mereka mengekos disini baru sekira tiga mingguan, yakni dari 21 September 2018 lalu," imbuhnya.

Namun, bila DS kembali ke kontrakan, dikatakan Ismayani, ia akan meminta DS untuk angkat kaki dari kontrakannya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas