Masyarakat Diminta Menunda Pembelian Meikarta
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengimbau masyarakat menunda rencana pembelian apartemen Meikarta.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengimbau masyarakat menunda rencana pembelian apartemen Meikarta.
Hal itu menyusul dilakukannya operasi tangkap tangan terhadap Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap perizinan proyek yang berada di kawasan Cikarang, Jawa Barat, tersebut.
"Sejak awal YLKI memberikan public warning agar masyarakat tidak melakukan transaksi apa pun kepada proyek Meikarta," kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (17/10/2018).
"Dengan adanya OTT ini, YLKI kembali menegaskan agar masyarakat berhat-hati untuk rencana transaksi pembelian dengan Meikarta daripada nantinya timbul masalah," imbuh dia.
Berdasarkan data Bidang Pengaduan YLKI pada 2018, ia menjelaskan, pengaduan masalah properti menduduki peringkat paling tinggi.
"Sebesar 43 persen dari pengaduan properti tersebut melibatkan konsumen Meikarta atau 11 kasus," paparnya.
Mayoritas aduan masyarakat terkait megaproyek senilai Rp 278 triliun ini, yaitu seputar masalah uang muka atau down payment yang tak bisa ditarik lagi sekalipun pada iklan yang ditayangkan menyatakan dapat refundable.
"Plus masalah model properti yang dipesan tidak ada, padahal iklannya menyebutkan adanya model tersebut," tutup Tulus.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "YLKI Imbau Masyarakat Tunda Pembelian Meikarta"