Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sampah di Muara Baru Penjaringan Mulai Menumpuk, Warga Mengeluh

Dalam beberapa hari terakhir, gunungan sampah ter­sebut semakin menjulang tinggi.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Sampah di Muara Baru Penjaringan Mulai Menumpuk, Warga Mengeluh
Wartakota/Ichwan Chasani
Para pemulung sedang mencari sampah di antara alat-alat berat yang membuang sampah di TPA Bantar Gebang Bekasi 

Sementara itu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah menunaikan kewajibannya kepada Pemerintah Kota Bekasi.

Kewajiban itu sebagaimana yang sudah disepakati dalam perjanjian kerja sama (PKS) tentang pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang.

"Dari aspek kewajiban-kewajiban, kita sudah selesai, tidak ada kewajiban yang tersisa," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Minggu (21/10).

Anies menyampaikan, salah satu kewajiban Pemprov DKI Jakarta yakni membayar dana kompensasi bau sampah kepada Pemkot Bekasi.

Setiap tahunnya, Pemprov DKI membayar sesuai tonase sampah dari Jakarta yang dibuang ke TPST Bantargebang. Pemprov DKI sudah membayar dana kompensasi bau untuk tahun 2018.

"Di tahun 2018, kita sudah menunaikan, nilainya Rp 138 miliar, dengan tambahan juga utang tahun 2017 senilai Rp 64 miliar," kata Anies. (m15/Kompas.com)

Berita Rekomendasi
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas