Sejumlah Lurah di Jakarta Bersyukur Jika Benar Pemerintah Kucurkan Dana Kelurahan
Seperti halnya, Lurah Kebon Sirih Jakarta Pusat, Indarto yang merespon baik rencana tersebut.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hasanudin Aco
"Jadi, dana ini bukan untuk operasional. Harus dipakai untuk pembangunan daerah dan melalui hasil Musrenbang. Jangan disalahartikan," katanya.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menampik adanya kepentingan politik dibalik rencana program dana kelurahan yang dianggarkan untuk 2019 mendatang. Sesuai dengan yang diusulkan pada Rancangan Pendapatn Dan Belanja Negara (APBN) 2019 jumlah anggaran untuk dana kelurahan sebesar Rp 3 triliun.
"Ya kalau dikaitkan politik ya semua kebijakan pemerintah sekarang atau awal tahun depan semua pasti diisukan kok dekat dengan pilpres," kata Tjahjo saat ditemui di BPK.
Tjahjo pun menjelaskan usulan dana kelurahan tersebut merupakan realisasi dari keinginan dari para walikota.
Keinginan tersebut disampaikan para walikota yang disampaikan tidak hanya kepada Mendagri, tapi juga kepada Menteri Keuangan bahkan ke Presiden.
"Dana kelurahan itu bukan seperti dana desa. itu keinginan semua walikota yg disampaikan kepada mendagri, menkeu dan presiden mbok ya kelurahan itu ada semacam stimulan," papar Tjahjo.
Adapun saat ini rencana dana kelurahan tersebut masih dibahas di DPR dan nantinya akan bersifat stimulan karena kelurahan sudah memiliki dana Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
"Sifatnya stimulan karena kelurahan itu SKPD sudah ada pos anggaran sendiri. Seandainya nanti hasil rapat Ibu Menkeu dengan DPR misalnya disetujui itu semata-mata hanya stimulan," tutur Tjahjo.
Selama ini pemerintah hanya memberikan bantuan kepada daerah yang berstatus desa melalui dana desa. Jumlah bantuan dana desa tersebut setiap tahunnya terus meningkat.
Pada tahun 2015 pemerintah mengalokasikan Rp 20 trilun untuk dana desa, 2016 sebesar Rp 47 triliun, 2017 dan 2018 sebesar 60 triliun.