Ibunda Janri, Korban Lion Air Peluk Erat Surat Kematian Anaknya
Ibu itu langsung memeluk erat surat keterangan yang dilapisi map merah.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang wanita paruh baya tergopoh-gopoh datang menghampiri palataran Posko Post Mortem RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (4/11/2018).
Kakinya lemas melangkah menuju ke depan 6 peti jenazah bewarna cokelat yang diberi kertas penanda nama jenazah korban Lion Air JT 610 yang berhasil diidentifikasi.
Di sebelahnya, sang suami memandu langkah istrinya yang menahan isak tangis saat proses penyerahan jenazah hendak dimulai.
"Kami sampaikan rasa duka cita yang sangat mendalam kepada keluarga korban. Jenazah akan kami serahkan kepada pihak keluarga melalui pihak perwakilan Lion Air," ucap Wakil Kepala Rumah Sakit Polri Kramatjati Kombes Hariyanto di lokasi.
Baca: Suasana Duka Iringi Serah-Terima Jenazah Korban Jatuhnya Lion Air PK-LQP
Seraya pihak dari Lion Air menyampaikan ungkapan belasungkawanya.
Setelah menyalami perwakilan keluarga korban, Ia langsung memberikan surat keterangan kematian kepada 6 perwakilan keluarga yang hadir saat proses serah terima jenazah, termasuk ibu paruh baya itu.
Ibu itu langsung memeluk erat surat keterangan yang dilapisi map merah.
Matanya tertuju pada peti jenazah ketiga bertuliskan nama anaknya, Janri Efryanto Sianturi.
Acara serah terima berlangsung selama kurang lebih 15 menit.
Pihak keluarga pun dipersilakan untuk mengambil jenazah sanak saudaranya.
Ibu berpakaian kuning itu pun menghampiri peti Janri dan mengusapkan tangannya tepan di kertas bertuliskan nama anaknya itu.
Ia pun tak kuasa menahan tangis hingga kemudian memeluk peti tersebut.
Sang suami yang tak kuasa melihat istrinya berduka langsung mengajaknya untuk memanjatkan doa di depan jenazah Janri.
Momen berduka itu langsung diabadikan oleh para awak media.
Tanpa banyak bicara, mereka berdua bergegas kembali ke Posko Hotel Ibis membawa serta peti jenazah Janri.
Janri diketahui merupakan 1 dari 7 jenazah yang berhasil diidentifikasi pada hari ini. Laki-laki berusia 27 tahun tersebut beralamat di Perum Puri Masurai II, Kelurahan Mendalo Darat, Kecamatan Jambi. Jenazahnya diidentifikasi Tim DVI Mabes Polri melalui DNA dan rekam medis.
Penulis: Rangga Baskoro
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.