Jual Minuman, Mantan Atlet Peraih SEA Games Ngaku Dikeroyok Petugas GBK
Seorang mantan atlet, Martha Kase, menjadi korban pengeroyokan oleh oknum petugas keamanan pada Selasa (27/10/2018).
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang mantan atlet, Martha Kase, menjadi korban pengeroyokan oleh oknum petugas keamanan pada Selasa (27/10/2018).
Korban yang pernah meraih medali emas nomor lari SEA Games 1987 itu mengatakan, insiden itu terjadi saat dirinya dan rekan-rekannya berjualan minuman di sekitaran Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat.
Dikatakan Martha, dirinya diusir pelaku dan tidak boleh berjualan di kawasan tersebut. Martha mengaku sudah berjualan di GBK sejak 20 tahun yang lalu.
Martha dan teman-temannya dilarang berdagang oleh petugas keamanan yang ditugaskan sejak Asian Games dan Asian Para Games 2018.
Karena Martha dan kawan-kawannya menolak diusir, sekelompok oknum petugas keamanan degan mengendarai mobil patroli menyerang Martha.
Baca: Kisah Preman Insaf Setelah Dikeroyok dan Kehilangan Dua Kaki, Kini Indra Jadi Pengusaha Kaki Palsu
Kuasa hukum Martha, Tobbyas Ndiwa, melalui keterangan tertulisnya mengatakan, Martha diinjak, ditinju , dan dipukul dengan benda tumpul.
Martha, kemudian melapor ke Polsek Tanah Abang dan tercatat dengan nomor LP : 0609/K/X/2018/Sek.TRO.TA.
Martha pun menjalani visum di RSCM.
"Pihak pengeroyok malah ikut membuat laporan polisi dan divisum seolah-olah mereka adalah korban. Martha pulang dengan penuh kecewa. Pada tanggal 30 Oktober 2018, Martha datang lagi baru di BAP," ucap Tobbyas.
Tobbyas mengatakan, para pengeroyok dilaporkan dengan pasal 353 KUHP dan pasal 4 UU no.40 thn 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis.