Melawan saat Hendak Ditangkap, RH Dihadiahi 'Timah Panas' oleh Polisi di Lippo Cikarang
Pelaku RH, alias Jombang (19) terkapar saat timah polisi menembus betis kanannya, sedangkan RS alias Rijul (23) pasrah ketika diamankan
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Aparat kepolisian terpaksa menembak satu dari dua begal bersenjata airsoft gun di kawasan Lippo Cikarang, Kecamatan Cikarang Selatan dan Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (7/11/2018).
Pelaku RH, alias Jombang (19) terkapar saat timah polisi menembus betis kanannya, sedangkan RS alias Rijul (23) pasrah ketika diamankan.
Baca: Penghuni Rumah di Bekasi: Saat Bangun Tubuh Saya Penuh dengan Genting dan Serpihan Kaca
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestro Bekasi AKBP Rizal Marito mengatakan, polisi harus menembak Jombang karena melawan saat ditangkap di rumah kontrakannya di daerah Lippo Cikarang.
Saat digrebek, Jombang berusaha kabur padahal polisi telah melepas tembakan peringatan ke udara sebanyak satu kali.
"Karena berusaha kabur, pelaku kami berikan tindakan tegas terukur dengan menembak kakinya," kata Rizal di Mapolrestro Bekasi, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Kamis (8/11/2018).
Dari penangkapan Jombang, polisi langsung melakukan pengembangan dengan mengamankan Rijul di rumahnya di daerah Kecamatan Kedungwaringin.
Berdasarkan penyidikan sementara, mereka dikenal sebagai komplotan begal yang sadis.
Mereka tidak segan melukai korbannya bila melakukan perlawanan. Tercatat ada dua korban yang pernah mereka lukai karena melawan saat harta bendanya diminta pelaku.
"Selain airsoft gun, mereka juga dibekali senjata celurit untuk menakuti korban sekaligus melukai korban bila ada perlawanan," ujarnya.
Menurut dia, penangkapan para pelaku berdasarkan penyelidikan polisi terhadap kasus pembegalan yang dialami pelajar berinisial IF (15) di wilayah Cikarang.
Saat berboncengan memakai sepeda motor bersama rekannya pada Minggu (9/9) malam, tiba-tiba IF dipepet oleh para pelaku menggunakan kendaraannya.
"Dengan senjata kedua pelaku mengancam korban agar menyerahkan dua telepon genggam merk Oppo dan Xiaomi. Takut dilukai, korban akhirnya pasrah dan melaporkan kejadian ini ke polisi ditemani orangtuanya," jelasnya.
Berbekal laporan itu, polisi berhasil mengidentifikasi ciri-ciri termasuk tempat tinggal tersangka. Belasan tim Cobra Polrestro Bekasi kemudian memburu mereka di dua tempat berbeda.
"Perbuatan pelaku sangat meresahkan masyarakat, karena selain mengambil harta korban mereka juga tidak segan melukai korbannya," ungkapnya.