Melawan saat Hendak Ditangkap, RH Dihadiahi 'Timah Panas' oleh Polisi di Lippo Cikarang
Pelaku RH, alias Jombang (19) terkapar saat timah polisi menembus betis kanannya, sedangkan RS alias Rijul (23) pasrah ketika diamankan
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Kepala Sub Bagian Humas Polrestro Bekasi Komisaris Sukrisno menambahkan, pelaku sudah melakukan aksi pembegalan di wilayah hukum Kabupaten Bekasi sebanyak 12 kali dalam kurun waktu dua tahun terakhir.
Setiap beraksi, mereka selalu berdua dan berbagi peran.
"Pelaku Jombang sebagai eksekutor sedangkan Rijul sebagai joki sepeda motor," katanya.
Dia menjelaskan, modus operasi dari lelaki yang bekerja serabutan ini adalah berkeliling menggunakan sepeda motor sambil mengincar mangsanya.
Sasaran mereka adalah anak remaja atau kaum perempuan karena mereka dianggap lemah sehingga kemungkinan kecil melakukan perlawanan.
Tidak hanya ponsel korban, mereka juga mengincar sepeda motor warga yang diparkir tanpa pengawasan ketat di teras rumah.
Tercatat ada lima sepeda motor dan delapan ponsel yang berhasil mereka curi selama dua tahun terakhir.
Baca: Hanya Gara-gara Motornya Tersenggol, Suami Tega Tembak Istrinya dengan Airsoft Gun
"Barang curian mereka jual kembali lewat media sosial dengan harga sepeda motor Rp 1,2 juta per unit dan ponsel Rp 500 ribuan," ujarnya.
Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang bakal dihukum penjara di atas lima tahun.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri
Berita ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Begal Bersenjata Airsoftgun Ambruk Ditembak Polisi di Bekasi