Seorang Pemuda di Depok Dibacok Hingga Terluka Parah Ketika Berupaya Melerai Perkelahian
Adimas Alit (22) dibacok orang tidak dikenal di Jalan Agan Tanacimo, Beji, Depok sekira pukul 23.00 WIB pada Sabtu (17/11/2018).
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Seorang pemuda di Depok terluka parah akibat dibacok orang tidak dikenal ketika sedang melerai pertengkaran.
Peristiwa yang menimpa Adimas Alit (22) terjadi di Jalan Agan Tanacimo, Beji, Depok sekira pukul 23.00 WIB pada Sabtu (17/11/2018).
Kanit Reskrim Polsek Beji Iptu Beri Ebek mengatakan kejadian berawal saat Adimas melintas dia Jalan Agan Tanacimo menggunakan sepeda motor Honda Beat Hitam B 4052 SAC.
Baca: Pencuri Mobil di Tangerang Tewas Ditembak Polisi Setelah Terlibat Aksi Saling Kejar
"Korban melihat dua orang yang menenteng celurit sedang berdebat, dia bermaksud ingin memisahkan tapi diancam pelaku. Pelaku marah dan langsung membacok korban," kata Heri saat dihubungi wartawan di Beji, Depok, Minggu (18/11/2018).
Setelah membacok pemuda yang bermaksud baik itu, pelaku melarikan diri meninggalkan Adimas tergeletak bersimbah darah.
Warga Jakarta Selatan itu merintih kesakitan dan meminta tolong hingga akhirnya ditolong warga lalu dibawa ke Rumah Sakit Grha Permata Ibu (RS GPI).
Baca: Polisi Lumpuhkan Kedua Kaki Pemilik Ladang Ganja yang Rampas Senjata dan Tembak Petugas
"Korban ditolong warga sekitar lalu dibawa ke RS GPI. Kondisinya sekarang masih terbaring lemah di rumah sakit meski sudah dapat penanganan dokter," ujarnya.
Tak lama, Bhabinkantibmas dan Babinsa setempat tiba di lokasi kejadian lalu memintai keterangan sejumlah saksi terkait peristiwa yang menimpa Adimas.
Heri menjelaskan Unit Reskrim Polsek Beji telah melakukan olah TKP berdasarkan keterangan korban dan saksi guna meringkus pelaku yang melarikan diri.
Baca: Alasan HS Membunuh Satu Keluarga di Bekasi, Merasa Penghasilannya Direbut dan Sering Dihina Korban
"Korban dan sejumlah saksi sudah kita mintai keterangan, sekarang pelakunya masih kita selidiki. Pelaku dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Barang bukti motor Honda Beat Hitam milik korban juga diamankan petugas," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Hendak Relai Perkelahian, Pemuda di Depok Dibacok Hingga Terluka Parah