Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ungkap Waktu Pembunuhan Iin Puspita, Polisi Tunggu Hasil Pemeriksaan Labfor

Pihak kepolisian tidak ingin terburu-buru dalam menentukan waktu pembunuhan Iin. Polisi tidak ingin terpatok dengan pengakuan kedua pelaku.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ungkap Waktu Pembunuhan Iin Puspita, Polisi Tunggu Hasil Pemeriksaan Labfor
WARTA KOTA/FERYANTO HADI
Rumah Kost 21 di Jalan Mampang Prapatan VIII Gang Senang Komplek Bapenas RT.003 Rw.01, Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, tempat ditemukan mayat wanita di lemari yang diketahui bernama Ciktuti Iin Puspita (22). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Indra Jafar mengatakan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dokter untuk mengungkap kapan persis  pemandu karaoke Ciktuti Iin Puspita dibunuh.

Sejauh ini, menurut pengakuan terduga pelaku pembunuhan Iin, Yustian dan Nissa, dilakukan pada Minggu (18/11/2018) dan baru diketahui jasadnya pada Selasa (20/11/2018).

"Sementara masih pengakuan sekitar dua harian lah. Nanti kita tunggu dulu hasil laboratorium," ujar Indra Jafar saat dikonfirmasi, Kamis (22/11/2018).

Pihak kepolisian tidak ingin terburu-buru dalam menentukan waktu pembunuhan Iin. Polisi tidak ingin terpatok dengan pengakuan kedua pelaku.

"Saya tidak bisa buru-buru. Nanti dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, ahli-ahli, keterangan tersangka kami cocokkan," tambah Indra Jafar.

Saat ini kedua pelaku telah diterbangkan dari Jambi kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan, hari ini.

Baca: KNKT Susun Strategi untuk Temukan CVR Lion Air PK-LQP

Sebelumnya diberitakan, Iin Puspita ditemukan sudah tidak bernyawa pada Selasa (20/11/2018) lalu.

Berita Rekomendasi

Mayatnya berada di dalam lemari kos-kosan di kawasan Kelurahan Tegal Parang, Mampang, Jakarta Selatan.

Beberapa saat kemudian, kedua pelaku yakni Yustian dan Nissa Regina dibekuk polisi saat berusaha kabur di wilayah Merangin, Jambi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas