Ungkap Waktu Pembunuhan Iin Puspita, Polisi Tunggu Hasil Pemeriksaan Labfor
Pihak kepolisian tidak ingin terburu-buru dalam menentukan waktu pembunuhan Iin. Polisi tidak ingin terpatok dengan pengakuan kedua pelaku.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Indra Jafar mengatakan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dokter untuk mengungkap kapan persis pemandu karaoke Ciktuti Iin Puspita dibunuh.
Sejauh ini, menurut pengakuan terduga pelaku pembunuhan Iin, Yustian dan Nissa, dilakukan pada Minggu (18/11/2018) dan baru diketahui jasadnya pada Selasa (20/11/2018).
"Sementara masih pengakuan sekitar dua harian lah. Nanti kita tunggu dulu hasil laboratorium," ujar Indra Jafar saat dikonfirmasi, Kamis (22/11/2018).
Pihak kepolisian tidak ingin terburu-buru dalam menentukan waktu pembunuhan Iin. Polisi tidak ingin terpatok dengan pengakuan kedua pelaku.
"Saya tidak bisa buru-buru. Nanti dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, ahli-ahli, keterangan tersangka kami cocokkan," tambah Indra Jafar.
Saat ini kedua pelaku telah diterbangkan dari Jambi kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan, hari ini.
Baca: KNKT Susun Strategi untuk Temukan CVR Lion Air PK-LQP
Sebelumnya diberitakan, Iin Puspita ditemukan sudah tidak bernyawa pada Selasa (20/11/2018) lalu.
Mayatnya berada di dalam lemari kos-kosan di kawasan Kelurahan Tegal Parang, Mampang, Jakarta Selatan.
Beberapa saat kemudian, kedua pelaku yakni Yustian dan Nissa Regina dibekuk polisi saat berusaha kabur di wilayah Merangin, Jambi.