Korban Kasus Mayat Dalam Lemari di Mampang Prapatan Digantikan Boneka Saat Proses Rekonstruksi
Rekostruksi kasus mayat dalam lemari kamar indekosnya di Jalan Senang, Tegal Parang, Mampang, Jakarta Selatan korbannya diganti boneka.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Korban pembunuhan yang mayatnya disimpan dalam lemari akan digantikan dengan boneka dalam rekonstruksi yang digelar Polres Jakarta Selatan, Jumat (23/11/2018).
Diketahui jasad Ciktuti Iin Puspita disimpan sepasang kekasih YAP dan NR di dalam lemari kamar indekosnya di Jalan Senang, Tegal Parang, Mampang, Jakarta Selatan.
Baca: Warga Menyemut Lihat Rekonstruksi Kasus Mayat Dalam Lemari di Mampang Prapatan
Polisi mendatangkan kedua pelaku di lokasi pembunuhan, sekira pukul 13.47 WIB.
Keduanya langsung digelandang masuk ke dalam kamar indekos korban untuk melakukan sejumlah adegan.
Baca: Pembunuhan Berlatar Belakang Asmara di Kediri: Pelaku Pancing Korban Pakai Ponsel Istri
"Boneka ini digunakan untuk rekonstruksi pengganti korban," ucap seorang polisi.
Polisi lebih dulu menggelar rekonstruksi di sebelah kamar kos korban.
"Di kamar sebelah dulu, baru setelah itu kami pindah ke kamar kos korban, tempat ditemukannnya korban tewas di dalam lemari," ucap dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Polisi Gunakan Boneka dalam Rekontruksi Kasus Pembunuhan Pemandu Lagu