Sejumlah Peserta Reuni 212 Dilarang Melewati Gate Stasiun Bogor karena Bawa Tiang Bambu Bendera
Sejumlah peserta Reuni 212 dilarang melewati gate karena membawa bambu bendera yang tingginya 100 cm.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Afdhalul Ikhsan
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Peserta Reuni 212 yang berangkat dari Stasiun Bogor terus berdatangan sejak pukul 05.00 WIB.
Hampir ribuan peserta datang dari berbagai wilayah khususnya di Bogor.
Selama antrean itu juga petugas keamanan tampak terus memantau kondisi stasiun.
Pantauan TribunnewsBogor.com, Minggu (2/12/2018) ada sejumlah peserta dilarang melewati gate karena membawa bambu bendera yang tingginya 100 cm.
Akibatnya, tiang bendera tersebut dipotong dan ada yang ditinggalkan pemiliknya.
Beberapa petugas tampak memberi penjelasan mengenai aturan membawa tiang.
Usai mendapat penjelasan, para peserta menyerahkan tiang bendera tersebut agar dipotong.
"Iya banyak tadi yang bawa tiang terlalu tinggi, jadi ada yang kita dipotong. Kan aturannya juga sudah jelas tidak boleh melebihi 100 cm, kalau lebih ya kita potong," ucap salah satu petugas keamanan Stasiun Bogor.
Seperti diketahui, reuni aksi 212 pada Desember 2018 ini diselenggarakan untuk memperingati dua tahun aksi 212 Tahun 2016.
Reuni 212 ini pun memicu pro dan kontrak dari sejumlah tokoh di Indonesia.
Artikel ini telah tayang di Tribunnewsbogor.com dengan judul Peserta Reuni 212 Sempat Dilarang Masuk Stasiun Bogor Karena Bawa Tiang Bambu Bendera