Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Ringkus Tiga Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Cikarang Bekasi

Tiga pemuda pelaku pengeroyokan ditangkap aparat kepolisian Sektor Cikarang Selatan, Bekasi.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Polisi Ringkus Tiga Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Cikarang Bekasi
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi pelaku kejahatan. 

"Dari penyelidikan itu, kami akhirnya menangkap para pelaku di kontrakannya terpisah di daerah Kampung Cijingga, Desa Serang, Kecamatan Cikarang Selatan," kata Alin.

Hingga saat ini, kata dia, penyidik masih memburu dua tersangka lain berinisial JR dan RC.

Kedua pelaku yang masih buron ini rupanya ikut menganiaya dan mengeroyok korban sampai mereka mengalami luka.

"Ciri-cirinya sudah diidentifikasi, mudah-mudahan mereka segera kami tangkap," ujarnya.

Akibat perbuatannya, tersangka ZM, I dan VN bakal dijerat Pasal 170 tentang pengeroyokan subdsider Pasal 351 tentang penganiayaan dengan ancaman penjara di atas lima tahun.

"Selain mengamankan tersangka, kami juga menyita barang bukti berupa sangkur dan batu yang digunakan pelaku serta rekaman kamera pengawas yang memperlihatkan kebrutalan mereka mengeroyok korban," jelasnya.

 

Berita Rekomendasi

Penulis: Fitriyandi Al Fajri

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Polisi Tangkap Tiga Pengeroyok Empat Pemuda di Bekasi

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas