Kemendagri Surati Kapolda, Minta Kasus e-KTP Diusut
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengungkapkan penyelidikan kasus tercecernya dan jual beli e-KTP ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengungkapkan penyelidikan kasus tercecernya dan jual beli e-KTP ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Dirinya menyebut kasus ini ditelisik oleh Polda setelah Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah, menyurati Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis. Meminta kasus ini diusut.
"Jadi dari Dukcapil kirim surat ke Polda Metro Jaya jadi kita tetap masih lidik. Bukan lapor ke SPKT, tapi kirim surat ke Kapolda," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/12/2018).
Baca: Kemendagri Sebut Kedua Kasus KTP Elektronik Murni Tindak Pidana
Dalam menangani kasus tercecernya E-KTP di Pondok Kopi, Duren Sawit, pihaknya menggandeng Polres Metro Jakarta Timur. Sementara kasus penjualan blangko E-KTP, seluruhnya ditangani Polda Metro Jaya.
"Yang E-KTP tercecer itu Polda dan Polres Jaktim. Kalau yang jual-beli blangko ditangani Polda Metro," jelas Argo.
Seperti diketahui, sejumlah e-KTP ditemukan tercecer di arealpersawahan kawasan Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur. Kartu e-KTP ini tercecer dan sempat dimainkan anak - anak sebelum akhirnya diketahui oleh Ketua RW setempat.
Sementara itu, terjadi pula kasus jual beli blangko e-KTP di laman jual beli online. 10 keping blangko e-KTP yang dijualbelikan itu ternyata berasal dari Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung.
Penjual blangko tersebut merupakan anak dari mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.