Pasutri Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI di Ciracas Tertangkap, Diringkus di Tempat Persembunyian
Tim Gabungan Ditreskrimum PMJ dan Polres Jaktim telah berhasil melakukan penangkapan terhadap DPO Iwan dan Suci, Kamis (13/12/2018) pukul 13.30 WIB.
Penulis: Yulita Futty Hapsari
TRIBUNNEWS.COM - Tim Gabungan Ditreskrimum PMJ dan Polres Jaktim telah berhasil melakukan penangkapan terhadap DPO Iwan dan Suci, pelaku pengeroyokan dua anggota TNI di Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur pada Senin (10/12/2018) lalu.
Informasi tersebut telah menyebar di media sosial, di antaranya diupload oleh Instagram @info.tni.
Dikutip Tribun Video dari Kompas.com, kedua tersangka yang merupakan suami istri tersebut ditangkap di Jalan Raya Citayam, Gang Laskar, Kecamatan Cipayung, Depok, Kamis (13/12/2018) pukul 13.30 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan kedua tersangka saat ini dibawa ke Mako Remob Polda Metro Jaya untuk diperiksa.
Sebelum menangkap Iwan dan Suci, polisi telah menangkap dua tersangka pengeroyokan berinisial AP dan HP.
SIMAK VIDEO DAN BERITA LENGKAPNYA DI SINI>>>