Dituntut 6 Tahun, Mandala Shoji Bantah Bagikan Kupon Umroh
Kuasa hukum Mandala Abadi, Muhammad Rullyandi mengatakan kliennya tidak membagikan langsung kupon tersebut, melainkan hanya datang atas undangan Lucky
Editor: Adi Suhendi
Mandala dan Lucky didampingi tim sukses Lucky bernama Zaki Almuzaki, Muhammad Farhan Mubina, dan M Abdul Rahim.
Para anggota tim sukses tersebut memberikan kupon umrah yang dicetak dan mengadakan doorprize umroh kepada peserta kampanye.
Sedangkan peserta kampanye yang menerima kupon umrah bernama Novi Wulandari dan Devi Mar/lina.
Kupon tersebut bergambar foto Mandala dan Lucky.
Sidang putusan atau vonis akan digelar Selasa (18/12/2018) besok di PN Jakarta Pusat.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: VIDEO: Dituntut 6 Bulan, Mandala Shoji Tegaskan Dirinya Tidak Bagikan Kupon Umroh
Berita Rekomendasi