Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dituntut 6 Tahun, Mandala Shoji Bantah Bagikan Kupon Umroh

Kuasa hukum Mandala Abadi, Muhammad Rullyandi mengatakan kliennya tidak membagikan langsung kupon tersebut, melainkan hanya datang atas undangan Lucky

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Dituntut 6 Tahun, Mandala Shoji Bantah Bagikan Kupon Umroh
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Mandala Shoji. 

Mandala dan Lucky didampingi tim sukses Lucky bernama Zaki Almuzaki, Muhammad Farhan Mubina, dan M Abdul Rahim.

Para anggota tim sukses tersebut memberikan kupon umrah yang dicetak dan mengadakan doorprize umroh kepada peserta kampanye.

Sedangkan peserta kampanye yang menerima kupon umrah bernama Novi Wulandari dan Devi Mar/lina.

Kupon tersebut bergambar foto Mandala dan Lucky.

Sidang putusan atau vonis akan digelar Selasa (18/12/2018) besok di PN Jakarta Pusat.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: VIDEO: Dituntut 6 Bulan, Mandala Shoji Tegaskan Dirinya Tidak Bagikan Kupon Umroh

Berita Rekomendasi
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas