Polisi Gelar Rekonstruksi Pengeroyokan TNI, Lima Tersangka Perankan 20 Adegan
Jajaran Subdit Resmob Polda Metro Jaya menggelar agenda rekonstruksi kasus pengeroyokan terhadap anggota TNI, Senin (17/12/2018).
Penulis: Reza Deni
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Subdit Resmob Polda Metro Jaya menggelar agenda rekonstruksi kasus pengeroyokan terhadap anggota TNI, Senin (17/12/2018).
"Hari ini kita akan lakukan rekontruksi. Rekontruksi ini ada 20 adegan," kata Kanit I Resmob Polda Metro Jaya Kompol Malvino Sitohang di lokasi, Senin (17/12/2018).
Rekonstruksi tersebut berjalan dengan pengawalan petugas bersenjata panjang dan pakaian serbahitam.
Selain itu, polisi memasang garis polisi di sepanjang lokasi rekonstruksi.
Adapun kelima tersangka yakni Agus Priyanrara, Herianto Panjaitan, Iwan Hutapea, Suci Ramdani, dan Depi.
Mereka secara bergantian memeragakan peran mereka masing-masing dalam insiden pengeroyokan tersebut.
Baca: 4 Fakta Terbaru Pasca Polsek Ciracas Dibakar, Sikap Menhan hingga Polisi Ungkap Penyebab Kasus
Sebelumnya, polisi telah menangkap lima pelaku pengeroyokan terhadap dua anggota TNI di Ciracas, Jakarta Timur.
Kelima pelaku tersebut diantaranya Agus Priyantara, Herianto Pandjaitan, Depi serta pasangan suami istri, Iwan Hutapea dan Suci Ramdani.
"Lima tersangka ini yang melakukan pengeroyokan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, saat rilis di Main Hall Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (14/12/2018).
Kelimanya dikenakan pelanggaran Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap ketertiban umum.
"Kemudian tersangka dikenakan 170 ancaman lima tahun ke atas," ungkap Argo.
Kejadian tersebut bermula pada Senin 10 Desember ketika Komarudin yang sedang mengenakan pakaian dinas TNI AL bersama anaknya hendak makan di warung dekat toko Arundina, Cirasas.
Saat hendak memarkir sepeda motornya, sang anak memberi tahu kepada Komarudin jika knalpot motor tersebut berasap.
Pada saat Komarudin memeriksa mesin sepeda motor miliknya, salah seorang oknum tukang parkir menggeser motor tersebut hingga membentur kepalanya. Alhasil, sang juru parkir mendapat teguran dari Komarudin.