Diduga Sebagai Gigolo, Pelaku Pembunuh Sisca Dijanjikan Rp 2 Juta untuk Kencan
Motif pembunuhan Sisca Icun Sulastri (34) mulai terkuak pasca-penangkapan pelaku oleh jajaran Polres Metro Jakarta Selatan.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Motif pembunuhan Sisca Icun Sulastri (34) mulai terkuak pasca-penangkapan pelaku oleh jajaran Polres Metro Jakarta Selatan.
Dalam pengakuan awalnya, pelaku bernama Hidayat (23) mengaku sebagai seorang gigolo atau pria pemuas nafsu yang dijanjikan akan dibayar Rp 2 juta jika bersedia menemani korban.
Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan bergerak cepat ketika mendapat laporan temuan mayat dengan kondisi tanpa busana di Apartemen Kebagusan City pada Selasa (19/12/2018) petang.
Olah TKP kemudian dilakukan.
Termasuk memeriksa sejumlah saksi dan rekaman kamera CCTV. Tak lama polisi berhasil mengenali ciri-ciri terduga pelaku.
Pengejaran pun dilakukan.
Baca: Fakta Terbaru Pembunuhan Sisca Icun Sulastri, Pelaku Berhasil Ditangkap
Polisi menerjunkan tim lengkap di bawah komando langsung dari Kasat Reskrim Kompol Andi Sinjaya, Kanit Resmob Akp Wibisono, Kanit Krimum Akp Egidio dan Ipda Rio Adhikara beserta Tim Opsnal Unit resmob dan krimum.
Pada Kamis (20/12/2018), keberadaan pelaku berhasil dilacak.
Polisi pun menyergap pelaku di kediamannya di Jalan Poncol RT01, RW07, Cilandak, Jakarta Selatan.
"Pelaku bernama Hidayat dan bekerja sebagai cleaning service. Kami tangkap dia di kediamannya," kata Kompol Andi Sinjaya, Kamis (20/12/2018).
Kompol Andi Sinjaya menjelaskan kronologi peristiwa itu berdasarkan pengakuan awal pelaku.
Pada hari Minggu (16/12/2018) pelaku dan korban janjian untuk kencan di tempat dan lokasi kejadian melalui aplikasi chatting.
"Korban sejak pagi hari menghubungi pelaku melalui aplikasi tersebut dan meminta pelaku untuk menemani korban dan menjanjikan uang Rp 2.000.000," terang Kompol Andi.
Sekitar pukul 17.30, pelaku tiba di apartemen dan menunggu korban untuk menjemput pelaku di kolam renang. Tak lama kemudian, korban menjemput pelaku dan kemudian naik bersama ke kamar korban.