Dubes China Untuk Indonesia Bantah Ada Re-Education Camp Untuk Muslim Uighur
Xiao Qian membantah adanya pelanggaran HAM yang terjadi pada muslim Uighur di Provinsi Xinjiang, China dengan melakukan Re-education Camp
Penulis: Abdul Majid
Editor: Toni Bramantoro
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Duta Besar China untuk Indonesia, Xiao Qian membantah adanya pelanggaran HAM yang terjadi pada muslim Uighur di Provinsi Xinjiang, China dengan melakukan Re-education Camp atau kamp sebagai tempat penindasana muslim Uighur.
Xiao Qian mengatakan hal tersebut tidak benar, dan menurutnya yang sebenarnya terjadi bahwa muslim Uighur justru mendapatkan pendidikan dan pelatihan.
“Nama Re-education Camp itu tidak benar, yang benar adalah lembaga pelatihan dan pendidikan vokasi. Mengingat ada banyak macam-macam masalah yang terjadi di sana dari Pemerintah otonomi Uighur Xinjiang telah memutuskan untuk membuka lembaga tersebut, dan salah satu tujuan utamanya adalah menyediakan program pelatihan dan pendidikan vokasi secara gratis dan sukarela kepada msyarakat,” kata Xiao Qian dalam konferensi pers di Gedung Pusat Dakwah Muhammdiyah, Jakara, Jumat (28/12/2018).
“Kursus yang diberikan pemerintah dalam lembaga pelatihan itu termasuk produksi bagian topi, pengolahan makanan, perakitan produk elektronik, tipografi, percetakan dan ada e-commerce. Kalau pelajarannya bahasa mandarin, ilmu pengatahuan hukum, dan pendidikan lainnya. Selama pelatihan para pelajar juga dibayar,”
“Setelah para pelajar lulus mereka juga akan direkomendasikan kepada perushaan lokal yang sesuai dengan keterampilan mereka agar bisa menikamti kehidupan yang lebih baik,” paparnya.
Lebih lanjut, Xiao Qian mengungkapkan bahwa kehidupan sosial di China sejatinya sama seperti Indonesia yang terdiri dari berbagai suku dan agama.
Oleh karena itu, dinilai Xiao Qian sangat tidak mungkin China melakukan hal-hal yang melanggar undang-undang dasar di China yang juga mengatur tetang kebebasan beragama.
“Mengenai isu apa yang disebut Re-education campt itu, ada satu hal yang saya ingatkan bahwa Tiongkok adalah negeara multi suku dan multi agama. Ini sagat mirip dengan Indonesia. Dari pemerintah kami sangat menghormati kebesasan beragama yang dilndungin oleh Undang-Undang Dasar di Tiongkok,”
“Total di China ada 23 juta muslim, 14 juta tinggal di Xinjiang dan mereka berasal dari 10 etnis minoritas yang berbeda. Kalau di sana ada total 24,4 ribu Masjid, dan ada 29 ribu imam dan ada 103 ormas islam. Masyarakat di sana secara penuh bisa menikmati kebebsan dan hak-hak beragama yang dilindungi undang-undang,” pungkasnya.