Sekjen PSSI Ratu Tisha Destria Batal Diperiksa Satgas Antimafia Bola
Sekretaris Jenderal PSSI, Ratu Tisha Destria, batal memenuhi panggilan Satgas Antinafia Bola terkait dugaan pengaturan skor.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PSSI, Ratu Tisha Destria, batal memenuhi panggilan Satgas Antinafia Bola terkait dugaan pengaturan skor dalam pertandingan sepak bola Indonesia.
Melalui pengacaranya, Ratu mengajukan surat permohonan agar pemeriksaannta ditunda hingga pekan depan.
"Bahwa agenda hari ini pukul 10.00 WIB, adalah memeriksa Sekjen PSSI namun yang bersangkutan melalui pengacara buat surat buat diundur jadi tanggal 16 Januari," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Jakarta, (11/1/2019).
Baca: Selesaikan Konflik Sampah, Pemkab Bekasi dan Pemkot Bekasi Sepakat Pasang Jaring Besi di Kali
Pemeriksaan Ratu Tisha bakal dilaksanakan pada Rabu pekan depan pada pukul 10.00 WIB.
Meski begitu, Argo tidak menjelaskan materi pemeriksaan terhadap Ratu.
"Kita tunggu rencana penyidikan ya," kata Argo.
Baca: Kenalan di Media Sosial dan Sempat Tak Direstui, Gadis Ini Ternyata Dinikahi Pengusaha Kaya
Seperti diketahui, ini bukan pertama kalinya Sekjen PSSI Ratu Tisha dipanggil Satgas Antimafia Bola Polri.
Sebelumnya Ratu Tisha pernah memenuhi panggilan Satgas Antimafia Bola untuk dimintai keterangan seputar kasus pengaturan skor dalam sepak bola Indonesia, Jumat (4/12/2018) pekan lalu.
Hingga saat ini, Satgas Antimafia Bola Polri telah menetapkan lima tersangka terkait kasus pengaturan skor sepakbola.
Baca: Tanggapan Erick Tohir soal Rencana Obor Rakyat Terbit Kembali
Mereka adalah anggota Komite Eksekutif PSSI sekaligus Ketua Asosiasi Provinsi PSSI Jawa Tengah, Johar Ling Eng, mantan anggota Komite Wasit PSSI, Priyanto beserta anaknya, Anik Yuni Sari, anggota Komisi Disiplin PSSI (nonaktif) Dwi Irianto alias Mbah Putih, serta oknum wasit Nurul.