Dua Pemalak yang Sempat Viral di Medsos Akhirnya Ditangkap Anggota Polres Jakarta Utara
Tim Tiger Bravo Polres Metro Jakarta Utara membekuk dua orang pemalak bernama Erwin alias Jangkung (26) dan Pendi (20) yang aksinya sempat viral.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Tiger Bravo Polres Metro Jakarta Utara membekuk dua orang pemalak bernama Erwin alias Jangkung (26) dan Pendi (20) yang aksinya sempat viral di medsos.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarra Utara AKBP Imam Rifai mengatakan aksi pelaku terjadi Jalan Yos Sudarso tepatnya di lampu merah Mambo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (19/1) sore.
“Ada dua orang yang melakukan pemaksaan (pemalakan). Mereka meminta uang sebesar Rp 50 ribu rupiah kepada sopir truk dengan melakukan pengancaman,” kata Imam, Senin (21/1/2019).
Pada saat menjalankan aksinya, para pelaku tidak segan-segan memukul korban menggunakan ukulele yang dibawa.
Tidak lama berselang, para pelaku berhasil ditangkap setelah aksi keduanya viral di media sosial.
Baca: Tiga Cawagub DKI dari PKS Akan Silaturahmi ke Fraksi-fraksi di DPRD pada Pekan Ini
“Kita melakukan penyisiran di sekitar TKP dan pelaku ada di sekitar TKP. Kejadian kurang lebih pukul 15.00 WIB, sebelum magrib tersangka sudah kita amankan," ujar Imam.
Pada saat penangkapan, Polisi berhasil mengamankan uang tunai senilai Rp 284 ribu dari tangan para pelaku. Selain itu barang bukti satu buah ukulele, satu buah sweater abu-abu dan kaus coklat, serta satu unit handphone juga ikut disita.
“Kami mohon terhadap korban ataupun rekan-rekan sopir yang menjadi korban atau pernah menjadi korban pemalakan di sekitar TKP atau tempat lainnya bekerjasama membuat laporan sehingga bisa ditindaklanjuti,” katanya.
Sementara itu sebagai antisipasi kedepannya, Polres Metro Jakarta Utara sedang melakukan pemetaan lokasi rawan terkait adanya bajing loncat. Sehingga peristiwa serupa tidak lagi terulang kembali.
“Harapannya dapat kami ambil juga kemudian kami petakan karena tidak kita pungkiri bahwa adanya pelaku-pelaku kejahatan ini karena adanya penadah ataupun konsumen dari pelaku kejahatan ini,” katanya.
Aksi kedua pelaku viral setelah seorang sopir merekamnya dalam video berdurasi 14 detik tersebut. Keduanya memalak pengemudi truk diman pelaku berkaus coklat mengeluarkan ukulele dan memukulkannya ke korban.
Kedua tersangka kini sudah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Utara. Sementara itu petugas masih memburu seseorang yang diduga menjadi penadah dari aksi kedua tersangka.