Polisi Janji Usut Penyebar Ranjau Paku di Jalanan Protokol Jakarta
Kondisi ruas jalan yang ramai kerap kali menjadi incaran penebar paku untuk menjalankan aksinya, sehingga petugas pun dibuat ektra untuk menangkap
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tindak penyebaran ranjau paku di jalanan memang kerap kali meresahkan masyarakat, terlebih para pengendara roda dua.
Selain merugikan tentunya tindakan tidak bertanggung jawab tersebut juga mengakibat seseorang celaka.
Kondisi ruas jalan yang ramai kerap kali menjadi incaran para penebar paku untuk menjalankan aksinya, sehingga petugas pun dibuat ektra untuk menangkap oknum pelaku tersebut meski sulit diketahui.
Atas kondisi tersebut, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ganet Sukoco akan melakukan tindakan tegas kepada para penebar paku yang tertangkap basah.
"Tentunya hal-hal seperti itu kami akan tindak tegas, jika memang tertangkap basah, karena kegiatan ini termasuk tindakan kriminal, apalagi mencelakakan orang lain, tentu ada proses hukum yang berlaku" kata Ganet, Sabtu (26/1/2019).
Ganet mengakui jika kini ranjau paku mulai menyebar di beberapa titik. Bila sebelumnya tidak ada di Jakarta.
Kini ranjau paku tersebar di beberapa titik jalan.
Baca: Jarang Ada yang Tahu, Fakta Soal Ranjau Paku di Jalanan
Dari analisis yang dilakukan, Ganet kemudian menyakini titik penyebar paku berada di jalan jalan protokol yang memiliki lalu lintas ramai.
"Itu kan berbahaya, ban bisa kempis seketika, bahkan bisa rusak parah jika benda tajam yang disebar punya efek merusak jaringan dalam ban," ujarya.
Namun pihaknya mengaku, jika penindakan sudah sering kali ia lakukan, bahkan ditemukan barang bukti paku yang disimpan dengan plastik yang banyak.
Meski begitu pihaknya mengaku perlu adanya laporan dari masyarakat, sehingga proses hukum para pelaku tetap berjalan.
"Sejak kemarin kita sudah amankan, tapi sebenarnya kita juga butuh laporan dari masyarkat, untuk itu, kalau ada seperti ini bisa melaporkan sehingga pelaku dapat di proses hukumnya," ucapnya.
Dilain sisi, Willy (34) salah seorang warga mengatakan menyetujui tindakan hukum untuk dberikan kepada para penebar paku.
Kerap kali tindakan tak bertanggung jawab tersebut menyebabkan korban.
"Setuju benget kalo seperti itu, emang harus, karena apa itu bahaya banget soalnya, coba kalo kita kondis kenceng, lalu oleng, pasti terjadi kecelakaaan, di jalan protokol sekitar slipi itu banyak banget," ucapnya.
Tak hanya itu ha serupa juga dikatakan oleh Nita (25) salah satu warga. Ia mengaku para penebar paku harus ditindak dan dihukum agar mendapatkan efek jera. Karena atas perbuatan para penebar paku, dirinya sempat mengalami patah tulang.
"Itu gara-gara ban motor tiba-tiba oleng, tangan saya sempat patah ini, hampir 5 bulan saya terapi terus, pasti sangat setuju banget kalo emang harus di tinda tegas, kalo perlu cari dari CCTV pelakunya," katanya.