Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Usulkan Motor Masuk Tol, YLKI Sebut Ketua DPR Bamsoet Pembina Moge

Wacana pemerintah terkait kebijakan sepeda motor masuk tol, ditanggapi Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Usulkan Motor Masuk Tol, YLKI Sebut Ketua DPR Bamsoet Pembina Moge
Istimewa
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menyambut baik penyelenggaran Pesta Rakyat Bikers Jakarta yang dirangkai dengan pelantikan pengurus Motor Besar Indonesia (MBI) DKI Jakarta. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wacana pemerintah terkait kebijakan sepeda motor masuk tol, ditanggapi Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

YLKI berpendapat, usulan yang diajukan oleh Ketua DPR Bambang Soesatyo itu bukan merupakan aspirasi publik, melainkan aspirasi komunitas sepeda motor.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi, merujuk pada latar belakang Bambang Soesatyo yang merupakan Dewan Pembina dari Komunitas Motor Besar Indonesia (MBI).

Sehingga, menurutnya usulan yang diajukan Bambang Soesatyo bukanlah usulan rakyat, tetapi terdapat kepentingan kelompok tertentu di dalamnya.

"Walau wacana itu dicetuskan oleh Ketua DPR, tapi wacana itu bentuk conflict of interest. Terbukti Ketua DPR adalah pembina komunitas moge, motor gede. Jadi itu bukan bentuk aspirasi publik, tapi aspirasi dari komunitas tertentu," ungkap Tulus Abadi saat dihubungi, Kamis (31/1/2019).

Baca: Kemenhub akan Kaji Menyeluruh soal Wacana Motor Masuk Jalan Tol

Terkait hal tersebut, dirinya mengusulkan agar Kementerian Perhubungan tidak sibuk dengan kajian soal sepeda motor masuk tol.

Sebab, hal terpenting yang seharusnya diprioritaskan adalah menyediakan ataupun memperbaiki transportasi umum, sehingga masyarakat dapat beralih dari kendaraan pribadi.

Berita Rekomendasi

"Soal wacana sepeda motor masuk jalan tol, Menhub seharusnya tidak ambil pusing. Enggak usah direken," kata Tulus Abadi.

"Sebaiknya Menhub memikirkan hal-hal yang produktif, misalnya fokus menyediakan dan memperbaiki angkutan umum. Memasukkan sepeda motor ke jalan tol hanya akan menambah persoalan yang lebih akut di jalan raya," tegasnya.

Kajian

Viralnya wacana sepeda motor masuk jalan tol ditanggapi Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Dikutip dari Kompas.com, Kemenhub bakal melakukan kajian bisa atau tidaknya sepeda motor masuk dan melintas di jalan tol.

"Kami akan membuat suatu kajian dari aspek hukum, dari aspek safety, dari aspek sosial, efisiensi jalan tol itu sendiri, dan sebagainya," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kemenhub Budi Setiady di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (30/1/2019).

Budi mengaku sudah diminta Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi agar segera membahas dan menelaah usulan tersebut. Sehingga, diperoleh gambaran secara gamblang terkait usulan orang nomor satu di DPR itu.

"Tadi pagi, pak menteri sudah perintahkan kepada saya dan besok pagi (hasilnya sudah) di meja Pak Menteri. Saya akan melakukan kajian terkait apa yang disampaikan Pak Bambang Soesatyo," ujarnya.

Dia menerangkan, ihwal boleh atau tidak sepeda motor masuk tol, sudah termaktub dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2009, atas perubahan PP Nomor 15 Tahun 2005.

Secara detall, pada pasal 38 ayat 1a PP Nomor 44 Tahun 2009 itu menyebutkan, selain untuk penggunaan roda empat, dapat dilengkapi dengan jalur jalan tol khusus bagi kendaraan roda dua yang secara spesifik terpisah dari kendaraan jalan tol roda empat.

"Di ayat 1a itu, pada jalan tol dapat dilengkapi dengan jalan tol khusus bagi R2 (sepeda motor). Perkataan dapat berarti tidak semuanya harus, bisa iya bisa tidak. Unsur keduanya yang secara spesifik jalan tol khusus itu dibangun terpisah jalur jalan tol," paparnya.

Ia menyebutkan, perubahan PP Nomor 15 Tahun 2005 menjadi PP Nomor 44 Tahun 2009 itu sebelumnya untuk mengakomodir dan merespons dibangunnya jembatan Suramadu dan jalan tol di Bali. Alasannya untuk menyesuaikan karakter dan perilaku masyarakat di sana, sehingga tidak bisa disamakan dengan jalan tol-tol lain.

"Untuk mengakomodir keinginan dengan karakter perilaku lalu lintas di sekitar sana direvisi PP itu," cetusnya.

Pemerintah Susun Regulasi

Sebelumnya, wacana sepeda motor masuk tol dilontarkan Ketua DPR Bambang Soesatyo, ketika menghadiri acara bertajuk Pesta Rakyat Bikers Jakarta di Kompleks Parlemen, Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (27/1/2019) lalu.

Dia mengusulkan agar pemerintah mulai mewacanakan perizinan penggunaan jalan tol oleh pengguna sepeda motor. Menurut Bambang Soesatyo, pengendara motor punya hak yang sama dengan pengendara mobil di atas jalan bebas hambatan tersebut.

"Para pemotor memiliki hak yang sama dengan pemilik mobil karena sama-sama bayar pajak, sama-sama warga negara Indonesia. Masa enggak boleh menikmati hasil pembangunan?" ucap Bambang Soesatyo di Kompleks Parlemen, Selasa (29/1/2019).

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, pemerintah saat ini sedang membahas regulasi terkait rencana sepeda motor diizinkan masuk jalan tol.

Menurut dia, sepeda motor diperbolehkan masuk jalan tol karena sebelumnya hal itu telah diterapkan di Tol Suramadu di Jawa Timur dan Tol Mandara di Bali. (*)

Penulis: Dwi Rizki

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas