Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Duet Pencuri Motor Ini Beberkan Alasan Pilih Tambora Sebagai Target Lokasi

Para pelaku sengaja mengincar Kecamatan Tambora untuk melakukan aksinya, karena wilayah itu termasuk kawasan padat penduduk.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Duet Pencuri Motor Ini Beberkan Alasan Pilih Tambora Sebagai Target Lokasi
ilustrasi pencurian 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - HI (33) dan AI (22), dua pencuri kendaraan bermotor yang dilumpuhkan oleh Tim Buser Polsek Tambora, sengaja datang jauh-jauh dari Banten untuk beraksi di wilayah Kecamatan Tambora.

Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh mengatakan, hal itu terungkap seusai aksi kedua pelaku menggondol motor korban, DF (21), di Jalan Duri Utara Raya, Duri Utara, Tambora, Jakarta Barat, Kamis (24/1/2019), berhasil digagalkan.

“Kedua pelaku sengaja datang dari Banten dengan kereta api ke Stasiun Duri, kemudian mencari sasaran curanmor yang ada di wilayah Tambora,” ucapnya, Sabtu (2/2/2019).

Baca: Bali United Terus Melaju di Piala Indonesia, Ini Pesta Gol Terbaru Mereka

Menurut Iver, para pelaku sengaja mengincar Kecamatan Tambora untuk melakukan aksinya, karena wilayah itu termasuk kawasan padat penduduk, sehingga lebih mudah menggondol motor sasaran.

“Mereka mencari target yang mudah untuk diambil, dan tidak ada pengawasan korban. Mereka cari target lebih dari satu karena mereka mengetahui Tambora termasuk padat penduduk,” ungkapnya.

Iver menambahkan, kedua pelaku merupakan jaringan pencurian kendaraan bermotor yang biasa menjalankan aksinya di wilayah Tangerang dan Banten.

“Kita sampai saat ini melakukan pengembangan terhadap kedua pelaku untuk mengungkap TKP yang lain, di mana di wilayah Tambora marak terjadi beberapa aksi curanmor,” paparnya.

BERITA TERKAIT

Sebelumnya, HI dan AI ditangkap Tim Buser Polsek Tambora. Keduanya bahkan dilumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan. Mereka beraksi menggunakan kunci letter T.

Berdasarkan hasil rekonstruksi, diketahui kedua pelaku berbagi peran satu sama lain. HI bertugas menggasak motor yang akan dicuri, sedangkan AI memantau situasi.

“Modus operandinya yang satu merusak kunci kontak dengan menggunakan kunci letter T, sampai menghidupkan kendaraan korban. Pelaku yang satu tugasnya mengawasi keadaan di sekitar TKP saat beraksi,” jelas Iver.

Hanya dalam waktu tiga jam setelah beraksi, kedua pelaku berhasil diringkus Tim Buser Polsek Tambora. Bahkan, keduanya dilumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap.

Barang bukti yang disita dari para pelaku berupa motor Honda Beat dan satu buah kunci letter T. Para pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (*)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas