Sederet Fakta Kasus Pembunuhan Anak Punk di Pamulang: Lahan Mengamen, Diculik, dan Perencanaan
Kasus penemuan mayat di lahan kosong bekas gerai Seven Eleven, dekat persimpangan Gaplek, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel) semakin terang.
Penulis: Adi Suhendi
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan menjelaskan sebelum peristiwa pembunuhan, terjadi tawuran antar dua kelompok punk jalanan dari dua teritori yakni Kecamatan Ciputat dan Kecamatan Pamulang.
Balas dendam pun menjadi alasan kenapa MR yang berasal dari Kecamatan Ciputat dihabisi dengan cara sadis.
"Motif dari kejadian ini adalah unsur balas dendam akibat pertikaian anak punk satu hari sebelumnya," terang Ferdy di Mapolres Tangerang Selatan, Senin (4/2/2019).
Menurut Ferdy, keributan satu hari sebelum pembunuhan MR disebabkan perebutan lahan tempat mengamen.
"Karena salah satu sumber penghasilan mereka dengan mengamen," ujar Ferdy.
Baca: Fakta Kecelakaan Bus Kramat Djati, Kronologi, Daftar Korban hingga Sopir yang Sempat Kabur
Ikkiusan, pelaku yang melakukan tindakan kejam di beberapa bagian tubuh korban menjelaskan alasannya berani menghabisi nyawa Ridwan yang masih di bawah umur.
"Karena spontanitas, karena saya ditikam duluan (saat perkelahian satu hari sebelumnya-red)," jelas Ikkiusan.
Dari informasi yang dikumpulkan penyidik, jari dan kelingking korban dibuang di anak kali Ciliwung.
Sedangkan pisau yang menjadi alat bukti dibuang di Pelabuhan Ratu.
Sampai saat ini, polisi masih memburu 4 pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam pembunuhan tersebut.
Diculik
Sebelum dibunuh, korban diculik dua orang.
E (15), rekan korban yang merupakan anak punk bercerita, sekitar pukul 13.00 WIB , ia dan korban sedang berjalan di bilangan Pasar Ciputat.
Kemudian datang dua orang dengan mengendarai satu sepeda motor, satu di antaranya mengenakan seragam ojek online.