Sederet Fakta Kasus Pembunuhan Anak Punk di Pamulang: Lahan Mengamen, Diculik, dan Perencanaan
Kasus penemuan mayat di lahan kosong bekas gerai Seven Eleven, dekat persimpangan Gaplek, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel) semakin terang.
Penulis: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus penemuan mayat di lahan kosong bekas gerai Seven Eleven, dekat persimpangan Gaplek, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), semakin terang setelah kepolisian menangkap pelakunya.
Diketahui, mayat ABG tanpa identitas ditemukan seniman Reog Ponorogo jalanan yang hendak buang air kecil di semak-semak, Rabu (16/1/2019).
Kapolsek Pamulang, Kompol Endang Sukmawijaya, menjelaskan saat ditemukan ada beberapa luka bekas senjata tajam pada jenazah ABG tersebut.
Bahkan kondisi telinga dan jari kelingking korban putus.
Baca: Berencana Sampaikan Pledoi, Eni Mengharapkan Dapat Keadilan
"Luka tusuk di bagian punggung, telinga sebelah kiri putus, jari tangan kelingking kiri putus," ucap kompol Endang, Rabu (16/1/2019).
Dari kondisi jenazah, Endang memperkirakan, jenazah belum lama meninggal karena kondisi mayat masih belum kaku.
Kemudian sekira pukul 17.30 WIB pada hari yang sama, beberapa orang mendatangi Polsek Pamulang.
Seorang pria diantaranya histeris dan mengaku sebagai kakak dari mayat tanpa identitas tersebut.
Belakangan diketahui, korban bernama MR (16).
Berbekal petunjuk yang berada di lokasi penemuan jenazah dan identitas korban, kepolisian pun bergerak cepat untuk melacak pelaku pembunuhan tersebut.
Baca: Fahri Hamzah Sebut Suara Jokowi Tergerus 5% Pasca Ahmad Dhani Dipenjara: Nilai Saya Sedikit di Atas
Akhirnya, jajaran Polres Tangerang Selatan meringkus tiga tersangka utama pembunuhan terhadap MR.
Ketiga begundal itu masing-masing atas nama Ikkiusan (20), Mudiansyah alias Comot (29), dan Afri Dandi (20) yang diduga menjadi otak pembunuhan sadis.
MR dibunuh secara kejam dengan cara ditusuk dan telinga serta kelingkingnya dipotong para tersangka.
Dendam