Adi Saputra yang Ngamuk Rusak Motor Diamankan Polisi, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara
Setelah motor yang diketahui atas nama kekasihnya ditahan polisi, kini Adi Saputra juga turut diamankan pihak kepolisian.
Penulis: Alfin Wahyu Yulianto
Instagram/@riewuh_id
5 Fakta soal Pria yang Rusak Motornya saat Ditilang di BSD, Begini Kronologi Lengkap Kejadiannya
TRIBUNNEWS.COM - Aksi rusak motor karena tak terima ditilang yang dilakukan Adi Saputra (21) berbuntut panjang.
Setelah motor yang diketahui atas nama kekasihnya ditahan polisi, kini Adi Saputra juga turut diamankan pihak kepolisian.
Dikutip dari Wartakota, Polres Tangerang Selatan telah resmi mengamankan Adi Saputra (21) pada Jumat (8/2/2019).
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan saat berada di Mapolsek, Ciputat, Tangerang Selatan, Jumat (8/2/2019).
"Adi Saputra sudah diamankan di Polres," ucapnya.
Lalu apa alasan polisi melakukan penahanan terhadap sosok pria yang viral di media sosial tersebut?
Berita Rekomendasi