Gadis Diperkosa Ayah Tiri, Sang Ibu Malah Membiarkan
Peristiwa itu terjadi pada pertengahan Desember 2018 silam di Jalan Tan Malaka, Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan.
Editor: Hendra Gunawan
Sama halnya ketika ia melihat sang ibu, ia selalu berpikir kenapa orang yang melahirkannya justru menjadi pihak yang turut menghancurkan hidupnya.
Makin lama menahan rasa takut, KN semakin menderita. Ia akhirnya memutuskan mengadukan apa yang menimpanya kepada ayah kandungnya, SI (43).
Semenjak sang ayah bercerai dengan ibunya delapan tahun silam, ia memang ikut sang ibu.
SI murka mendapat aduan dari anaknya. Ia kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi.
Polisi yang mendalami laporan kemudian menangkap Rahmat dan Mira di rumahnya di Jalan Tan Malaka.
"Korban sangat trauma dengan kejadian itu. Kami menggandeng UPT P2TP2A (Unit Pelaksana Tugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan anak) Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan pendampingan psikologis kepada korban," terangnya.
Kompol Andi menambahkan, dari pengakuan pelaku, ide untuk mencabuli KN terlontar dari Rahmat.
"Rahmat menyampaikan niatnya ke sang istri. Dan istrinya mendukung bahkan membantu. Nanti kami akan periksa juga psikologis kedua tersangka ini, kenapa sampai begitu bahkan sampai senang berhubungan badan di depan anak kandungnya," tutur Kompol Andi.
Kedua tersangka kini meringkuk di rumah tahanan Mapolrestro Jakarta Selatan untuk menjalani proses hukum.
Mereka diancam Pasal 76d junto 81 Undang-undang RI No35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU RI No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara. (Faeryanto Hadi)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Gadis Remaja Diajak Threesome Oleh Ibu Kandung dan Ayah Tirinya