Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sederet Fakta Pria Rusak Motor Saat Ditilang di Serpong: Asal Usul Sepeda Motor Hingga Tangis Pelaku

Adi Saputra (21) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka penadahan oleh Polres Tangerang Selatan, Jumat (8/2/2019).

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Sederet Fakta Pria Rusak Motor Saat Ditilang di Serpong: Asal Usul Sepeda Motor Hingga Tangis Pelaku
TribunJakarta/Jaisy Rahman Tohir
Adi Saputra (20) meminta maaf atas kepada masyarakat dan kepolisian di Mapolres Tangsel, Jumat (8/2/2019). 

Pria asal Kota Bumi, Lampung Utara itu tak mampu berkata-kata.

Ia hanya mencium tangan Bripka Oky seperti sangat menyesal.

Hancurkan motor

Adi Saputra mengaku kesal sehingga dirinya mengamuk dan menghancurkan sepeda motor yang dikendarainya.

Adi yang seorang penjaga toko kopi di Pasar Modern BSD, merasa sudah susah payah mengumpulkan uang untuk membeli motor.

Baca: Hasil Akhir Persibat Batang vs PSIS Semarang di Babak 32 Besar Piala Indonesia, Tim Tamu Unggul 2-5

Lalu motor tersebut terpaksa harus diangkut polisi karena ditilang dan tidak bisa menunjukan surat kelengkapan motornya.

"Motor yang ia dapatkan dengan susah payah harus diangkut polisi," ujar Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan.

Berita Rekomendasi

Selain itu, Ferdy juga mengungkap alasan Adi membakar STNK motor.

Ia mengungkapkan Adi merasa STNK sudah tidak berguna lagi, karena motornya sudah diangkut polisi

"Karena dia pikir motor sudah tidak ada, tidak ada gunanya lagi STNK yang ada maka dia bakar," ujarnya. (kompas.com/ tribunjakarta.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas