Aksi Komplotan Maling Gasak Ponsel di Mal Cijantung Terekam CCTV
Dari rekaman CCTV yang diperoleh TribunJakarta.com, diketahui komplotan maling ini berjumlah dua orang
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komplotan maling terekam kamera pengawas saat sedang beraksi di sebuah toko di Mal Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Rabu (20/2/2019).
Padahal, suasana mal saat aksi tersebut dilakukan sedang ramai pengunjung.
Baca: Lupa Bawa STNK, Dua Pria Dituduh Maling Tewas Dihajar di Medan
Dari rekaman CCTV yang diperoleh TribunJakarta.com, diketahui komplotan maling ini berjumlah dua orang.
Satu orang pelaku bertugas mengalihkan perhatian sang penjaga toko dan rekannya yang lain bertindak sebagai eksekutor.
Dalam rekaman tersebut, seorang pria yang mengenakan baju warna putih lengkap dengan tas hitam berukuran cukup besar nampak berusaha mengalihkan perhatian penjaga toko.
Kemudian, satu orang rekannya yang lain nampak menjadi eksekutor mengambil ponsel yang menjadi display di toko tersebut.
"Posisinya saya lagi jaga di depan, kemudian ada satu orang user datang tanya-tanya soal kredit tapi dia tanya aja, enggak beli," ucap Anissa, penjaga toko, Kamis (21/2/2019).
Komplotan ini terbilang cukup profesional lantaran saat menjalankan aksinya, alarm yang terpasang pada unit ponsel tersebut tidak berbunyi.
"Pas saya kedepan, tiba-tiba handphone sudah hilang, alarm tidak berbunyi," ujarnya saat ditemui awak media.
Meski hanya berhasil menggasak satu unit ponsel, namun sang pemilik toko mengalami kerugian hingga jutaan rupiah.
"Yang di ambil satu (ponsel), harga jualnya Rp 5 juta," kata Anissa.
Baca: Polisi Gulung Komplotan Maling Motor di Rumah Warga Pesawaran, Ini Nama-nama Pelakunya,
Ia pun berharap, sang pelaku dapat cepat tertangkap agar peristiwa serupa tak terulang kembali.
"Kalau disini sering, cjma untuk di toko kami baru kali ini hilang," ucapnya.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci
Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul : Terekam CCTV Aksi Komplotan Maling Gasak Ponsel Display di Mal Cijantung