Warga Mengeluh Pemandu Karaoke di Kawasan Blok M Teriak-teriak Panggil Pelanggan
Banyak yang mengeluh sejumlah pemandu karaoke yang berteriak-teriak di trotoar depan tempat hiburan malam untuk menarik pengunjung
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Disparbud DKI Jakarta, Anang Hasbullah mengungkapkan sidak ke sejumlah tempat hiburan malam di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, pada Rabu (20/2/2019) malam lantaran adanya keluhan dari masyarakat.
Anang mengungkapkan, banyak yang mengeluh sejumlah pemandu karaoke yang berteriak-teriak di trotoar depan tempat hiburan malam untuk menarik pengunjung.
Baca: Razia Tempat Hiburan Malam di Jakarta, 7 Orang Positif Narkoba
Keluhan itu disampaikan lewat aplikasi citizen relation management (CRM) Jakarta Smart City.
"Mereka teriak-teriak menggunakan bahasa asing, kemudian memanggil orang-orang yang lewat masuk ke dalam. Mereka pakai bahasa Jepang, teriak-teriak dari pinggir jalan, trotoar," ujar Anang saat dihubungi, Kamis (21/2/2019).
Saat sidak, kata Anang, ada sekitar lima tempat hiburan malam yang menempatkan pemandu karaoke berteriak-teriak di trotoar.
Para pemandu karaoke di lima tempat hiburan malam itu saling bersahut-sahutan untuk menarik pengunjung.
Anang menyebut perbuatan tersebut melanggar Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
"Ada 4 atau 5 (tempat hiburan) yang saling saing-saingan, karena di sini teriak, di sana teriak juga. Kami suruh masuk supaya lebih tertib," kata dia.
Anang menyebut sidak yang dilakukan Disparbud pada Rabu malam merupakan bagian dari pembinaan terhadap tempat hiburan malam.
Pihaknya akan memanggil manajemen tempat hiburan malam yang menempatkan para pemandu karaokenya di trotoar pada Jumat (22/2/2019).
Manajemen tempat hiburan malam itu dibina dan diminta membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatan tersebut.
Baca: Razia Tempat Hiburan Malam di Pontianak, Tim Gabungan Temukan Pengunjung Positif Gunakan Narkoba
"Setelah pembinaan, kami pastikan mereka tidak lakukan hal itu. Untuk memastikan itu, kami diyakinkan dengan satu pernyataan di atas materai supaya mereka itu bisa mengubah SOP mereka," ucap Anang.
Jika manajemen tempat hiburan malam itu mengulangi perbuatan mereka, Disparbud akan melayangkan peringatan.
Penulis : Nursita Sari
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul : Warga Keluhkan Pemandu Karaoke di Blok M Teriak-teriak di Trotoar