Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sebanyak 99 Kg Sabu, 9 Ribu Butir Ekstasi dan 118 Kg Daun Khat Dimusnahkan BNN

Kepala BNN RI Komjen Heru Winarko mengatakan narkoba yang dimusnahkan tersebut berasal dari empat perkara berbeda

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Sebanyak 99 Kg Sabu, 9 Ribu Butir Ekstasi dan 118 Kg Daun Khat Dimusnahkan BNN
TribunJakarta.com/Bima Putra
Pemusnahan barang bukti narkotika di halaman parkir BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (1/2/2019) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 99,7 Kilogram sabu, 9.990 butir ekstasi dan 118,34 kilogram daun khat hasil tangkapan Badan Narkotika Nasional (BNN) dari November 2018 hingga Januari 2019 dimusnahkan.

Kepala BNN RI Komjen Heru Winarko mengatakan narkoba yang dimusnahkan tersebut berasal dari empat perkara berbeda yang dikirim melalui jalur darat, udara, laut.

Baca: Kepala BNN: 15 Lokasi di Jabar Terpapar Narkoba, Paling Banyak di Kota Depok

"Jaringan sindikat narkotika juga menyelundupkan melalui jalur Iaut dan darat. Sebanyak 73.949.43 gram sabu dan 10.000 butir ekstasi dibawa menggunakan kapal melalui perairan Jambuaye, Aceh Utara," kata Heru di Kantor BNN, Jumat (1/3/2019).

Sisa sabu, lanjut Heru atau sebanyak 25.852.52 gram lainnya dibawa lewat jalur perbatasan Medan dan Aceh dengan menggunakan mobil pick up.

Tiga tersangka yakni SB alias Pu, Mzu, dan Mza kedapatan membawa 73,94 Kg Sabu dan 10.000 butir ekstasi melalui lintas perairan Aceh menggunakan kapal Boat KM, Karibia.

"Berdasarkan pengakuan SB alias Pu, narkotika tersebut dia ambil di perairan Malaysia atas perintah BL (DPO) dengan upah Rp 10 juta per bungkusnya," ujarnya.

Untuk daun khat yang diseludupkan dari Ethiopia, Heru mengatakan pengiriman berhasil digagalkan berkat kecurigaan petugas bandara yang melakukan x-ray lalu menemukan daun kering serupa teh.

BERITA REKOMENDASI

Paket tersebut dikirim dengan tujuan alamat fiktif ke dua Provinsi berbeda, yaitu Tangerang, Provinsi Banten dan Cirebon Provinsi Jawa Barat.

Baca: BNN: Sindikat Internasional Manfaatkan Pulau Kosong untuk Distribusi Narkoba

"Dari hasil uji laboratorium diketahui bahwa daun kering tersebut merupakan narkotika jenis katinon. Petugas yang melakukan controlled delivery atas paket hingga kini belum berhasil menemukan tersangka," katanya.

Pemusnahan yang dilakukan dengan cara memasukan narkoba ke mesin incenerator di halaman parkir BNN, Cawang, Jakarta Timur disaksikan langsung oleh anggota Komisi III DPR Hinca Pandjaitan, dan Jaksa Herlina dari Kejaksaan RI.

Penulis: Bima Putra

Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul : Hasil Pengungkapan 4 Perkara, BNN Musnahkan 99 Kg Sabu, 8 Ribu Butir Ekstasi dan 118 Kg Daun Khat


Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas