Alasan Tak Tahan Pada Bau, Warga Bekasi Tutup Akses Truk Sampah Masuk ke TPA Burangkeng
"Kita kesal, tiap hari bau. Sarapan bau sampah, mau minum juga airnya bau," keluhnya.
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Warta Kota, Muhammad Azzam
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Ratusan warga berkerumun di pintu masuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, Bekasi, pada Senin (4/3/2019).
Pantauan Wartakota, warga mendatangi TPA Burangkeng dengan membawa spanduk bertuliskan 'Kami Warga Burangkeng Menolak dan Menutup TPA Burangkeng'. Spanduk itu terpasang di pintu masuk TPA Burangkeng.
Mereka juga berkumpul menghalangi akses jalan masuk ke TPA Burangkeng. Total ada tiga spanduk yang terpasang. Hingga saat ini warga masih berjaga-jaga di depan TPA Burangkeng.
Seorang warga Burangkeng bernama Joko mengatakan penutupan TPA Burangkeng dilakukan dikarena warga sudah geram dan kesal dikarenakan Pemerintah Kabupaten Bekasi tidak memperhatikan warga yang terdampak bau sampah.
"Kita kesal, tiap hari bau. Sarapan bau sampah, mau minum juga airnya bau. Kita sudah minta agar ada perhatiannya tapi tetap dibiarkan begitu saja," keluhnya.
Sementara Ali Gunawan, Ketua Tim 17 penerima dan penyampaian aspirasi warga Burangkeng mengungkapkan penutupan TPA Burangkeng yang dilakukan warga bukan tanpa alasan.
Penutupan ini dilakukan dikarenakan hampir 23 tahun TPA berdiri di Burangkeng, warga Desa Burangkeng tidak pernah menerima kompensasi apapun dari Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Seharusnya, lanjut Ali, pemerintah daerah itu membaca pasal 25 dalam Undang-undang No 18 Tahun 2018 tentang kompensasi.
Ali menambahkan, aturan PP No 81 tahun 2012 pasal 31, dampak negatif yang ditimbulkan pencemaran air, udara, tanah, longsor, kebakaran dan lainnya. "Saya yakin mereka orang pintar bukan orang bodoh yang ada di Pemda itu. Tolong perhatikan itu," kata dia.
Baca: Mayat Bayi Ditemukan Mengambang di Bantaran Kali Ciliwung
Ia mengatakan aksi ini akan terus berlanjut sampai ada respon dari pemerintah daerah.
Pihaknya juga telah mengirim surat nomor01/Pem/T17/II/2019 mengenai Permohonan Penghentian Aktifitas TPA Burangkeng kepada sejumlah instansi, termasuk UPTD PAS Burangkeng, kecamatan setempat, dinas yang berkaitan dan Pemkab Bekasi.
"Aksi ini terus kita lakukan sampai ada respon dan tindaklanjut dari pemerintah daerah. Sebelum ada kesepakatan tertulis yang bisa dipertanggungjawabkan Pemda. Kami bersama-sama warga tidak akan membuka TPA Burangkeng," jelasnya.
Ia menegaskan tidak ada tuntutan secara rinci yang dinginkan warga. Tetapi warga meminta agar ada perhatian dari pemerintah daerah bagi Desa Burangkeng yang terkena dampak sampah.
"Kami tidak ada tuntutan, tapi apa yang akan mereka berikan kepada kami warga Desa Burangkeng, kami tidak punya alasan untuk mempertahankan TPA, tidak ada alasan. Tapi beri kami alasan TPA ini bisa berdiri. Coba apa yang telah diberikan Pemda kepada warga Desa Burangkeng, tidak ada sama sekali sejak berdiri sampai sekarang tidak ada," paparnya.