Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Adi Saputra, Milenial Perusak Motor Saat Dicegat Polisi di BSD Dinyatakan Sehat Kejiawaannya

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Bid Psikologi Polda Metro Jaya, Adi Saputra dinyatakan tidak memiliki gangguan jiwa.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Adi Saputra, Milenial Perusak Motor Saat Dicegat Polisi di BSD Dinyatakan Sehat Kejiawaannya
TribunJakarta/Jaisy Rahman Tohir
Adi Saputra (20) meminta maaf atas kepada masyarakat dan kepolisian di Mapolres Tangsel, Jumat (8/2/2019). 

Adi Saputra yang mengamuk segera merusak kendaraannya dengan membantingnya dan melepaskan bagian bodi motor.

Tidak hanya itu, dari video yang beredar, pengendara yang menggunakan kaus putih itu juga mengambil batu dan menimpukkannya ke motor.

Dalam video juga tampak seorang wanita di dekat pemuda itu.

Adi Saputra, pengendara motor yang menolak ditilang mengamuk di depan Bripka Oky di Jalan Letnan Soetopo, BSD Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (7/2/2019).
Adi Saputra, pengendara motor yang menolak ditilang mengamuk di depan Bripka Oky di Jalan Letnan Soetopo, BSD Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (7/2/2019). (Istimewa)

Terlihat juga beberapa polisi yang tetap tenang meski Adi Saputra marah-marah sambil membanting motor berpelat nomor B 6395 GLW itu hingga hancur.

Saat ini, motor yang dirusak oleh Adi Saputra sudah berada di Polres Tangerang Selatan.

Adi Saputra menjadi tersangka seusai polisi memeriksa 4 saksi, yakni:

1. I Made Andry Kusuma, Personel Sat Lantas Polres Tangsel (merekam menggunakan HP saat tersangka merusak motor yang digunakan);

Berita Rekomendasi

2. Oki Ranto Hippa, Personel Satuan Lalu Lintas Polres Tangerang Selatan;

3. Hafiz, sekuriti Ruko depan Pasar Modern (turut menyaksikan aksi pengrusakan motor yang dilakukan oleh tersangka);

4. Yuni Astuti (Rekan wanita dari tersangka yang turut diboncengi saat dilakukan tindakan tilang).

Polisi juga menyita berbagai barang bukti, yaitu:

- 1 Unit Kendaraan Bermotor Roda Dua Jenis Honda Scoopy warna merah putih dengan Nomor Polisi B 6395 GlW (terpasang);

- Pelat Nomor B 6395 GLW (diduga palsu atau tidak sesuai peruntukannya);

- Pecahan Body Kendaraan Bermotor Roda Dua;

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas